Jakarta: Seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalur busway berupaya menutup pelat nomornya. Jurus baru ini dipakai pemotor menghindari tilang elektronik.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengaku telah melihat akal-akalan pemotor ini. Namun, aksinya tetap bersih tertangkap kamera tilang elektronik dan tersimpan di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
"Itu terjadi kemarin pukul 10.10 WIB di koridor busway halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ke arah Kuningan," kata Fahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.
Tangkapan kamera tilang elektronik itu menunjukkan seorang pengendara motor mengenakan helm merah dan membonceng seorang laki-laki. Dia mengemudikan motor berwarna merah melintasi jalur busway di koridor 6, tepatnya di Halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kemudian, pengemudi tampak tertawa sambil menutupi pelat nomor dengan tangan kirinya. Rekan pria yang diboncengnya ikut tersenyum. Namun, keduanya tak bisa tetap tersenyum karena polisi bakal memburu mereka.
"Kita buru dengan identifikasi wajah," ujar Fahri.
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi sepeda motor sejak 1 Februari 2020. Aturan ini berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan di jalur busway koridor 6 rute Ragunan-Dukuh Atas 2.
Total pemotor terkena tilang elektronik dari awal berlaku hingga Rabu, 5 Februari 2020 ada sebanyak 823 pelanggaran. Rinciannya, pada 1 Februari 2020 ada sebanyak 167 tilang, kemudian hari kedua 174, hari ketiga 162 hari keempat 157 dan hari kelima 164.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik, yakni memasuki jalur busway, melintasi jalan layang non tol (JLNT), tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara dan melanggar marka jalan.
"Pelanggaran paling banyak terjadi memang memasuki jalur busway," ucap Fahri.
Jakarta: Seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalur
busway berupaya menutup pelat nomornya.
Jurus baru ini dipakai pemotor menghindari tilang elektronik.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengaku telah melihat akal-akalan pemotor ini. Namun, aksinya tetap bersih tertangkap kamera tilang elektronik dan tersimpan di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
"Itu terjadi kemarin pukul 10.10 WIB di koridor busway halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ke arah Kuningan," kata Fahri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020.
Tangkapan kamera tilang elektronik itu menunjukkan seorang pengendara motor mengenakan helm merah dan membonceng seorang laki-laki. Dia mengemudikan motor berwarna merah melintasi jalur busway di koridor 6, tepatnya di Halte Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kemudian, pengemudi tampak tertawa sambil menutupi pelat nomor dengan tangan kirinya. Rekan pria yang diboncengnya ikut tersenyum. Namun, keduanya tak bisa tetap tersenyum karena polisi bakal memburu mereka.
"Kita buru dengan identifikasi wajah," ujar Fahri.

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik bagi sepeda motor sejak 1 Februari 2020. Aturan ini berlaku di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan di jalur busway koridor 6 rute Ragunan-Dukuh Atas 2.
Total pemotor terkena tilang elektronik dari awal berlaku hingga Rabu, 5 Februari 2020 ada sebanyak 823 pelanggaran. Rinciannya, pada 1 Februari 2020 ada sebanyak 167 tilang, kemudian hari kedua 174, hari ketiga 162 hari keempat 157 dan hari kelima 164.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik, yakni memasuki jalur busway, melintasi jalan layang non tol (JLNT), tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara dan melanggar marka jalan.
"Pelanggaran paling banyak terjadi memang memasuki jalur busway," ucap Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)