Jakarta: Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebut pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat efektif mengurangi kemacetan. Sigit pun berencana memaparkan data-data hasil evaluasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya efektif, efektif. Nanti Dishub akan menyampaikan data-data hasil evaluasi pembatasan larangan motor. Juga kajian, analisa, urgensi, dan manfaat pembatasan tersebut," kata Sigit saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.
Baca: Sepeda Motor Diperbolehkan Lagi Melintas di Thamrin
Pemaparan hasil evaluasi akan digelar pada Rabu, 10 Januari 2018. Dalam pemaparan nanti, Dishub akan mengundang Dirlantas Polda Metro Jaya dan pengamat transportasi.
"Tentu kita akan mengevaluasi dan mengkaji seluruhnya. Termasuk amar putusannya, dasar penetapannya seperti apa," jelas Sigit.
Bila kebijakan itu dicabut, maka Pemprov harus mempertimbangkan banyak faktor. Salah satunya desain jalan dan perilaku pengendara.
"Dulu kan ada jalur cepat dan jalur lambat. Jalur cepat untuk roda empat. Jalur lambat untuk roda dua. Sekarang di ruas jalan sudah tidak ada pemisahan jalur," sambung Sigit.
Berdasarkan data yang dimiliki Dishub, jumlah kecelakaan lalu lintas paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua. Hal ini dikarenakan perilaku pengendara yang kerap ugal-ugalan.
"Tapi kita tunggu dulu hasil rapat hari Rabu. Enggak menutup kemungkinan bakal ada Pergub baru. Kalau mau dicabut juga bisa" pungkas Sigit.
Baca: Pemprov DKI akan Atur Ulang Aturan Motor Masuk Thamrin
Jakarta: Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebut pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat efektif mengurangi kemacetan. Sigit pun berencana memaparkan data-data hasil evaluasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya efektif, efektif. Nanti Dishub akan menyampaikan data-data hasil evaluasi pembatasan larangan motor. Juga kajian, analisa, urgensi, dan manfaat pembatasan tersebut," kata Sigit saat dihubungi, Senin, 8 Januari 2018.
Baca:
Sepeda Motor Diperbolehkan Lagi Melintas di Thamrin
Pemaparan hasil evaluasi akan digelar pada Rabu, 10 Januari 2018. Dalam pemaparan nanti, Dishub akan mengundang Dirlantas Polda Metro Jaya dan pengamat transportasi.
"Tentu kita akan mengevaluasi dan mengkaji seluruhnya. Termasuk amar putusannya, dasar penetapannya seperti apa," jelas Sigit.
Bila kebijakan itu dicabut, maka Pemprov harus mempertimbangkan banyak faktor. Salah satunya desain jalan dan perilaku pengendara.
"Dulu kan ada jalur cepat dan jalur lambat. Jalur cepat untuk roda empat. Jalur lambat untuk roda dua. Sekarang di ruas jalan sudah tidak ada pemisahan jalur," sambung Sigit.
Berdasarkan data yang dimiliki Dishub, jumlah kecelakaan lalu lintas paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua. Hal ini dikarenakan perilaku pengendara yang kerap ugal-ugalan.
"Tapi kita tunggu dulu hasil rapat hari Rabu. Enggak menutup kemungkinan bakal ada Pergub baru. Kalau mau dicabut juga bisa" pungkas Sigit.
Baca:
Pemprov DKI akan Atur Ulang Aturan Motor Masuk Thamrin Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)