Ilustrasi Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah
Ilustrasi Jakarta. Medcom.id/Nur Azizah

Jakarta Ingin Dilibatkan Berikan Izin Perusahaan Selama PSBB Total

Putri Anisa Yuliani • 11 September 2020 06:12

Dampaknya ribuan perusahaan tetap bisa beroperasi selama masa PSBB. Meski, Pemprov DKI melakukan pembatasan.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat penanganan covid-19 (korona). Setelah sempat diperlonggar, Anies memberlakukan kembali PSBB total. Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 14 September 2020.
 
Aturan ini mengharuskan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Pemprov DKI hanya mengizinkan usaha di 11 sektor beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan