Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

1.034 Ojek Terjaring Razia Protokol Kesehatan

Cindy • 21 September 2020 14:14

Pada Rabu, 16 September 2020, 258 sopir ojek kedapatan melanggar protokol kesehatan di 145 titik. Penindakan digelar kembali pada Jumat, 18 September 2020, hingga mendapati 161 pelanggaran di 120 pangkalan ojek.
 
Baca: Aturan Ojol Selama Pengetatan PSBB
 
"Terakhir, pada Sabtu, 19 September 2020, sebanyak 138 pelanggaran dilakukan dan pengawasan tersebut berada di 85 titik pangkalan," ucap Syafrin.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat operasional ojek online dan ojek pangkalan selama PSBB. Salah satu caranya, yakni perusahaan aplikasi ojol diwajibkan menerapkan teknologi geofencing yang memungkinkan pengemudi yang berkerumun pada satu titik tidak mendapat order.
 
Dinas Perhubungan menegaskan bila ketentuan pembatasan operasional tidak dipatuhi pengemudi dan perusahaan aplikasi, mereka bakal dilarang mengangkut penumpang. Sanksi ini berlaku selama tiga hari. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan