Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Satgas Umumkan Keputusan PSBB Jilid II Besok

Anggi Tondi Martaon • 12 September 2020 21:01
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Informasi detail kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah itu akan disampaikan pada Minggu, 13 September 2020.
 
"Untuk PSBB yang sudah diumumkan, secara resmi besok akan disampaikan (detailnya) kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 12 September 2020.
 
Namun, suara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu mengalami gangguan saat menyampaikan keterangan selanjutnya. Suaranya mendadak hilang saat konferensi pers melalui akun YouTube BNPB.

Suara Letnan Jenderal TNI itu kembali terdengar jelas saat menerangkan bila informasi yang akan disampaikan besok hasil kesepakatan antara pemerintah pusat daerah. Kedua pihak dipastikan sudah satu suara.
 
"Merupakan bagian dari harmonisasi keputusan pemerintah pusat dan daerah," ungkap dia.
 
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu menyampaikan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan. Untuk itu, warga diminta lebih mengutamakan upaya pencegahan virus korona
 
"Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita," ujar dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan