Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. MI/Ramdani.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. MI/Ramdani.

Anies Bakal Kaji Aturan Rangkap Jabatan TGUPP

Nur Azizah • 10 Desember 2019 11:26
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bersuara lantang terkait masalah rangkap jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anies meminta waktu melihat aturan yang berlaku.
 
"Nanti kami lihat secara aturan," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.
 
Anies mengaku tak pernah absen mengevaluasi kinerja TGUPP. Hanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mau membagi hasil evaluasi tesebut. Anies mengklaim TGUPP efektif membantu kinerja gubernur. Menurutnya, kritik berdatangan karena TGUPP memiliki kinerja bagus.

"Kenapa oposisi sangat keras pada TGUPP? Karena TGUPP efektif bekerja membuat program-program gubernur. Oposisi selalu mengarahkan kritik-kritiknya, kemudian pantauannya, itu hal-hal yang membuat kinerja pemprov berhasil. Di situlah yang paling banyak dikritik," kata Anies.
 
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta membongkar rangkap jabatan Achmad Haryadi sebagai Dewan Pengawas RSUD dan TGUPP. Ini bermula saat rapat antara Komisi E dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019. 
 
Rapat membahas anggaran Rp211 juta buat gaji dan operasional anggota dewan pengawas. Terdapat lima anggota dewan pengawas, dua di antaranya pegawai negeri sipil dan tiga lainnya tenaga profesional.
 
Komisi E menemukan nama Achmad Haryadi dalam daftar dewas. Dia menjadi dewas sejak 2016 kemudian diangkat anggota TGUPP pada 2018. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan