Jakarta: Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 DKI Jakarta bakal dibahas di hotel kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Rencana rapat DPRD DKI di luar Jakarta itu kembali dikritik.
"Yang dibahas APBD DKI Jakarta, bukan Jabar kan?" kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, dengan nada heran saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Rabu 4 November.
Pembahasan anggaran DKI Jakarta seharusnya dilakukan di Gedung DPRD. Sebab, pembahasan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD DKI sebagai perwakilan eksekutif dan legislatif pemerintahan Ibu Kota.
Baca: Rapat di Puncak Diklaim Demi Ketenangan Banggar DKI
Seharusnya kapasitas ruangan dan ketenangan tak dijadikan alasan. Agus menilai gedung DPRD DKI jauh lebih aman ketimbang hotel.
"Kan tidak bisa sembarang orang masuk. Tapi kalau di luar (hotel) kan bebas," ujar dia.
Khawatir penularan covid-19 pun tak bisa jadi alasan. Kantor pemerintahan dapat disterilisasi. Dia menilai alasan Dewan mengada-ada.
"Alasannya enggak pas," kritik Agus.
Baca: Rapat di Puncak, DPRD DKI Dinilai Melanggar Aturan
Sebelumnya, DPRD DKI pernah memindahkan rapat ke kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, sekitar Oktober 2020. Kritikan mengalir.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menilai DPRD DKI melanggar aturan. Komisi B DPRD DKI membahas APBD Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, lantaran menghindari penyebaran virus korona.
“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu di Pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” kata Misbah saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pasal itu berbunyi 'Rapat DPRD dilaksanakan di dalam Gedung DPRD'. Misbah meragukan rapat yang digelar di luar gedung DPRD DKI untuk menghindari penyebaran covid-19.
Jakarta: Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 DKI Jakarta bakal dibahas di hotel kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Rencana rapat
DPRD DKI di luar Jakarta itu kembali dikritik.
"Yang dibahas APBD DKI Jakarta, bukan Jabar kan?" kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, dengan nada heran saat dihubungi
Media Indonesia, Jakarta, Rabu 4 November.
Pembahasan anggaran DKI Jakarta seharusnya dilakukan di Gedung DPRD. Sebab, pembahasan dilakukan Pemerintah Provinsi (
Pemprov) bersama DPRD DKI sebagai perwakilan eksekutif dan legislatif pemerintahan Ibu Kota.
Baca:
Rapat di Puncak Diklaim Demi Ketenangan Banggar DKI
Seharusnya kapasitas ruangan dan ketenangan tak dijadikan alasan. Agus menilai gedung DPRD DKI jauh lebih aman ketimbang hotel.
"Kan tidak bisa sembarang orang masuk. Tapi kalau di luar (hotel) kan bebas," ujar dia.
Khawatir penularan
covid-19 pun tak bisa jadi alasan. Kantor pemerintahan dapat disterilisasi. Dia menilai alasan Dewan mengada-ada.
"Alasannya enggak pas," kritik Agus.
Baca:
Rapat di Puncak, DPRD DKI Dinilai Melanggar Aturan
Sebelumnya, DPRD DKI pernah memindahkan rapat ke kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, sekitar Oktober 2020. Kritikan mengalir.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menilai DPRD DKI melanggar aturan. Komisi B DPRD DKI membahas APBD Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, lantaran menghindari penyebaran
virus korona.
“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu di Pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” kata Misbah saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pasal itu berbunyi 'Rapat DPRD dilaksanakan di dalam Gedung DPRD'. Misbah meragukan rapat yang digelar di luar gedung DPRD DKI untuk menghindari penyebaran covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)