Jakarta: Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menilai anggota DPRD DKI yang melaksanakan rapat di luar gedung DPRD melanggar aturan. Komisi B DPRD DKI membahas APBD Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, lantaran menghindari penyebaran covid-19 (korona).
“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu di Pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” kata Misbah saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pasal itu berbunyi 'Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD'. Misbah meragukan rapat yang digelar di luar gedung DPRD DKI untuk mengindari penyebaran covid-19.
Sebab, untuk menuju ke Puncak, Bogor, dengan ratusan anggota justru memiliki risiko penyebaran virus korona yang tinggi. Sebaliknya, bila dengan alasan menghindari covid-19, rapat sebaiknya dilakukan secara virtual.
Pembahasan rapat bisa ditayangkan ke publik dengan live streaming. Masyarakat bisa melihat, memantau, dan memberikan masukan pada pembahasan.
(Baca: Gelar Rapat di Puncak, Ini Dalih DPRD DKI)
“Itu akan lebih aman tetapi tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi ya,” tutur dia.
Misbah curiga ada alasan lain perihal rapat di luar gedung DPRD DKI. Misalnya, terkait serapan anggaran dengan pembahasan APBD Perubahan.
“Dan pembahasan APBD perubahan di luar kota itu kan ada konsekuensi anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, dan honor,” tutur dia.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan rapat digelar di Bogor untuk mengurangi potensi penyebaran covid-19. “Iya betul di Grand Cempaka. Dilakukan rapat di sana karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran covid-19,” kata Dame saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Dia menyebut rapat di gedung DPRD DKI lebih rentan terjadi penyebaran covid-19. Sebab, struktur gedung tertutup dan tidak ada jendela.
“Lokasinya di ruang rapat itu kan semua jendela-jendela kita buka. Kalau di kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (Bogor) kan bisa,” jelas dia.
Jakarta: Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menilai anggota
DPRD DKI yang melaksanakan rapat di luar gedung DPRD melanggar aturan. Komisi B DPRD DKI membahas APBD Perubahan 2020 di Grand Cempaka, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, lantaran menghindari penyebaran covid-19 (
korona).
“Pembahasan di luar kota jelas indikasi pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yaitu di Pasal 91. Itu jelas melanggar PP tersebut,” kata Misbah saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pasal itu berbunyi 'Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD'. Misbah meragukan rapat yang digelar di luar gedung DPRD DKI untuk mengindari penyebaran covid-19.
Sebab, untuk menuju ke Puncak, Bogor, dengan ratusan anggota justru memiliki risiko penyebaran virus korona yang tinggi. Sebaliknya, bila dengan alasan menghindari covid-19, rapat sebaiknya dilakukan secara virtual.
Pembahasan rapat bisa ditayangkan ke publik dengan
live streaming. Masyarakat bisa melihat, memantau, dan memberikan masukan pada pembahasan.
(Baca:
Gelar Rapat di Puncak, Ini Dalih DPRD DKI)
“Itu akan lebih aman tetapi tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi ya,” tutur dia.
Misbah curiga ada alasan lain perihal rapat di luar gedung DPRD DKI. Misalnya, terkait serapan anggaran dengan pembahasan APBD Perubahan.
“Dan pembahasan APBD perubahan di luar kota itu kan ada konsekuensi anggaran perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, dan honor,” tutur dia.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan rapat digelar di Bogor untuk mengurangi potensi penyebaran covid-19. “Iya betul di Grand Cempaka. Dilakukan rapat di sana karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran covid-19,” kata Dame saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Oktober 2020.
Dia menyebut rapat di gedung DPRD DKI lebih rentan terjadi penyebaran covid-19. Sebab, struktur gedung tertutup dan tidak ada jendela.
“Lokasinya di ruang rapat itu kan semua jendela-jendela kita buka. Kalau di kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (Bogor) kan bisa,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)