Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani

Rapat di Puncak Diklaim Demi Ketenangan Banggar DKI

Hilda Julaika • 04 November 2020 09:40
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Rapat digelar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, seperti saat pembahasan APBD Perubahan 2020.
 
"Pertimbangannya adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar untuk melakukan pembahasan APBD 2021," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2020.
 
Kendati rapat di Puncak sempat dikritik, Gembong berdalih ketelitian amat diperlukan dalam pembahasan anggaran ini. Bila rapat berlangsung di Jakarta, pihaknya khawatir dengan ancaman munculnya klaster virus korona (covid-19). 

Baca: Belanja Pegawai DKI Dirasionalisasi untuk Efektivitas APBDP 2020
 
Menurut dia, jika pembahasan dilakukan lewat aplikasi telekonferensi Zoom, juga tidak akan efektif. Pertemuan dan pembahasan secara tatap muka tetap diperlukan.
 
"Jadi supaya fokus, kita selenggarakan pembahasan di sana," jelas dia.
 
Gembong mengatakan rapat pembahasan APBD 2021 di Hotel Grand Cempaka Bogor hanya berlangsung sehari. Tidak ada peserta rapat yang menginap di hotel. Ada 53 anggota Banggar DPRD DKI dan 15 orang dari TPAD yang mengikuti rapat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan