PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020/Antara/Aprillio Akbar
PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020/Antara/Aprillio Akbar

Gerindra Dukung Revitalisasi TIM

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Februari 2020 19:56
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M Taufik, setuju Taman Ismail Marzuki (TIM) direvitalisasi. Sebab, usia bangunan sudah lama, sejak 10 November 1968.
 
"Kalau tidak direnovasi, kalau roboh dan menimpa orang, siapa yang tanggung jawab?" kata Taufik di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020. 
 
Meski setuju, Taufik minta revitalisasi TIM tak ada embel-embel pembangunan wisma atau hotel. Pembaruan harus fokus ke fasilitas TIM.

Baca: Revitalisasi TIM Rampung 2021
 
"(Revitalisasi) teropong bintang, planetarium terus area yang perlu direvitalisasi. Toh tidak mengubah fungsi," kata dia.
 
Dia menegaskan, restu DPRD DKI hanya untuk revitalisasi. Sebab anggaran pembangunan Rp400 miliar telah dicoret DPRD.
 
"Dibenerin lah itu (TIM). Tapi jangan ada hotel. Itu saja sudah. Fungsinya sama," tutur Taufik.
 
Gerindra Dukung Revitalisasi TIM
Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik/Medcom.id/ Cindy
 
Revitalisasi TIM dimulai pada 3 Juli 2019. Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB) TIM mulai dibongkar pada Kamis, 6 Februari 2020. Pembongkaran tersebut masuk pada tahap II proses revitalisasi TIM.
 
Proses revitalisasi TIM memakan biaya hingga Rp1,8 triliun. Revitalisasi tersebut akan menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro yang telah masuk dalam APBD DKI Jakarta.
 
Baca: Anies Diminta Ajak Seniman Berdialog Soal TIM
 
DPRD DKI Jakarta meyakini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tetap merevitalisasi TIM dengan PMD yang dipangkas. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz yakin pemangkasan anggaran tak akan menghambat revitalisasi.
 
"Tapi direksi Jakpro pasti punya rencana setelah pemotongan itu, karena saya kira mereka cukup siap dan profesional untuk itu," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dikutip dari Antara, Minggu, 8 Desember 2019.
 
Jakpro mengusulkan PMD sebesar Rp600 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Namun DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui PMD sebesar Rp200 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan