Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor online atau daring. Aplikasi itu bernama Samsat Online Delivery (Si Ondel).
"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2020.
Aplikasi itu diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan selama pandemi. Program ini juga berupaya menyokong pemerintah mencegah penyebaran covid-19.
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," ungkap Sambodo.
Baca: Masyarakat Diimbau Bayar Pajak Kendaraan Lewat Non Tunai
Si Ondel membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah. Masyarakat dapat mengurus dan membayar secara nontunai atau kartu kredit. Namun, Sambodo menyebut Si Ondel baru dapat digunakan pengguna telepon pintar berbasis android.
Warga tak perlu ribet mencetak bukti pembayaran pajak yang biasanya tertera di belakang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) akan dikirim ke alamat masing-masing pemohon pajak. Pengiriman bukti pembayaran dapat dilacak melalui ponsel.
"Pembayarannya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," ujar Sambodo.
Kepolisian bekerja sama dengan sembilan bank untuk pembayaran, yakni Bank DKI, Bank Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Bank Permata, Bank Mandiri dan BCA. Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19,” kata Herry
Herry menambahkan, dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu antre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran virus covid-19.
Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor
online atau daring. Aplikasi itu bernama Samsat Online Delivery (Si Ondel).
"Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2020.
Aplikasi itu diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran
pajak kendaraan tahunan selama pandemi. Program ini juga berupaya menyokong pemerintah mencegah penyebaran
covid-19.
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang," ungkap Sambodo.
Baca:
Masyarakat Diimbau Bayar Pajak Kendaraan Lewat Non Tunai
Si Ondel membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah. Masyarakat dapat mengurus dan membayar secara nontunai atau kartu kredit. Namun, Sambodo menyebut Si Ondel baru dapat digunakan pengguna telepon pintar berbasis android.
Warga tak perlu ribet mencetak bukti pembayaran pajak yang biasanya tertera di belakang surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) akan dikirim ke alamat masing-masing pemohon pajak. Pengiriman bukti pembayaran dapat dilacak melalui ponsel.
"Pembayarannya secara
online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," ujar Sambodo.
Kepolisian bekerja sama dengan sembilan bank untuk pembayaran, yakni Bank DKI, Bank Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Bank Permata, Bank Mandiri dan BCA. Sekretaris Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19,” kata Herry
Herry menambahkan, dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu antre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran virus covid-19.
Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)