Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang kamera tilang elektronik (e-TLE) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Ini menyusul banyaknya pengendara sepeda motor melintas jalur itu.
"Sementara kita akan lakukan dengan kamera e-TLE portable," kata Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Yusuf mengungkapkan pemasangan kamera e-TLE portable mulai Senin, 3 Februari 2020. Namun, sifatnya sementara.
"Kita hanya punya satu unit, jadi akan kita gilir pemakaiannya bila pada pagi hari dipasang di jalur arah Tanah Abang, sore kita pasang sebaliknya," ujar Yusuf.
Yusuf menyebut nantinya e-TLE permanen bakal dipasang di kedua arah. Namun, menunggu anggaran selanjutnya.
Tilang elektronik bagi sepeda motor diberlakukan pada 1 Februari 2020. Ada empat jenis pelanggaran yang bisa terekam, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memasang kamera tilang elektronik (e-TLE) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Ini menyusul
banyaknya pengendara sepeda motor melintas jalur itu.
"Sementara kita akan lakukan dengan kamera e-TLE
portable," kata Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Yusuf mengungkapkan pemasangan kamera e-TLE
portable mulai Senin, 3 Februari 2020. Namun, sifatnya sementara.
"Kita hanya punya satu unit, jadi akan kita gilir pemakaiannya bila pada pagi hari dipasang di jalur arah Tanah Abang, sore kita pasang sebaliknya," ujar Yusuf.
Yusuf menyebut nantinya e-TLE permanen bakal dipasang di kedua arah. Namun, menunggu anggaran selanjutnya.
Tilang elektronik bagi sepeda motor diberlakukan pada 1 Februari 2020. Ada empat jenis pelanggaran yang bisa terekam, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan menerobos lampu merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)