Jakarta: Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasan tidak mengizinkan permukiman di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Wilayah itu didesain untuk lokasi pelestarian cagar budaya.
"Seingat saya sudah ada desain buat lestarikan cagar budaya dan jadi tempat wisata dan UMKM bisa hidup," ujar Ahok saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Di lokasi itu terdapat Museum Bahari dan juga benteng peninggalan Belanda yang belum lama ditemukan. Ahok pun mengaku sulit mengomentari kebijakan Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta berubah saat Anies Baswedan memimpin.
Apalagi area tersebut masuk zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 1 Tahun 2014. Artinya, kawasan hanya bisa dibangun gedung pemerintahan.
Ahok menegaskan ia hanya taat konstitusi. "Kita taat konstitusi, bukan konstituen," kritik Ahok.
Rencana dan desain pelestarian cagar budaya itu bakal dibuat menyatu dengan Kota Tua hingga Muara Angke. Cagar budaya menyambung dari Kota Tua sampai ke Waduk Pluit dan Muara Angke.
"Sebagai pusat budaya dan wisata," kata Ahok.
Dalam perencanaan kala itu, Ahok melibatkan berbagai tim ahli budaya hingga profesor cagar budaya. Kampung Akuarium saat itu juga akan dibangun sheetpile untuk menahan gelombang rob.
Baca: Baca: Rp62 Miliar untuk Bangun Kampung Akuarium
Jakarta: Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasan tidak mengizinkan permukiman di
Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Wilayah itu didesain untuk lokasi pelestarian cagar budaya.
"Seingat saya sudah ada desain buat lestarikan cagar budaya dan jadi tempat wisata dan UMKM bisa hidup," ujar Ahok saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Di lokasi itu terdapat Museum Bahari dan juga benteng peninggalan Belanda yang belum lama ditemukan. Ahok pun mengaku sulit mengomentari kebijakan
Pemerintah Pronvinsi DKI Jakarta berubah saat Anies Baswedan memimpin.
Apalagi area tersebut masuk zona merah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 1 Tahun 2014. Artinya, kawasan hanya bisa dibangun gedung pemerintahan.
Ahok menegaskan ia hanya taat konstitusi. "Kita taat konstitusi, bukan konstituen," kritik Ahok.
Rencana dan desain pelestarian cagar budaya itu bakal dibuat menyatu dengan Kota Tua hingga Muara Angke. Cagar budaya menyambung dari Kota Tua sampai ke Waduk Pluit dan Muara Angke.
"Sebagai pusat budaya dan wisata," kata Ahok.
Dalam perencanaan kala itu, Ahok melibatkan berbagai tim ahli budaya hingga profesor cagar budaya. Kampung Akuarium saat itu juga akan dibangun sheetpile untuk menahan gelombang rob.
Baca: Baca:
Rp62 Miliar untuk Bangun Kampung Akuarium Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)