Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Medcom.id)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Medcom.id)

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Sumut Dapat Santunan Rp50 Juta

Siti Yona Hukmana • 04 Februari 2022 16:54

Menurutnya, santunan ini merupakan manifestasi dari kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi warga negara. Jasa Raharja, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan undang-undang.
 
"Jadi, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang maka selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja untuk memberikan pelayanan santunan sampai dengan tuntas. Namun yang terbaik untuk kita semua adalah mematuhi aturan dan tetap selamat dalam berlalu lintas di jalan," jelasnya.
 
Kecelakaan Maut itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis, 3 Februari 2022. Kecelakaan itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia.

Baca: Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
 
Kecelakaan bermula saat satu unit mobil Honda Civic berpelat BM 1649 AI yang ditumpangi enam orang melaju cepat pada malam hari. Pengemudi Honda Civic datang dari arah Pakkat menuju arah Doloksanggul.
 
Pengemudi Honda Civic hilang kendali setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan. Kemudian, menabrak badan belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel berpelat BK 9437 IA bermuatan gas LPG yang sedang terparkir. 
 
Benturan kuat itu  mengakibatkan mobil terbalik dan terhempas kuat. Sehingga, pengemudi dan seluruh penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah enam orang meninggal dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan