Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Medcom.id)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Medcom.id)

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Sumut Dapat Santunan Rp50 Juta

Siti Yona Hukmana • 04 Februari 2022 16:54
Jakarta: Sebanyak tiga dari enam korban kecelakaan maut di Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara (Sumut) telah mendapat uang santunan dari PT Jasa Raharja. Ketiga keluarga korban menerima uang tunai masing-masing Rp50 juta. 
 
"Untuk tiga korban yang lainnya saat ini masih dilakukan verifikasi ahli waris, diharapkan juga dapat diserahkan kurang dari 24 jam," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022.
 
Menurut Rivan, setiap korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2017 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Doloksanggul akan menerima santunan dari Jasa Raharja, hal ini sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," ucapnya.
 
Baca: Penabrak Lari Pesepeda di Pasar Minggu Masih Buram
 
Dia mengatakan sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja wajib memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
 
Rivan menerangkan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta perbankan. Integrasi itu memudahkan Jasa Raharja mengumpulkan data korban.
 
"Setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat," ujar Rivan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan