Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta. Foto: MI/Ramdani

Satpol PP DKI Ingin Rekaman Video Ombudsman Dibuka

LB Ciputri Hutabarat • 04 Desember 2017 14:30
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta akan meminta dan membuka video milik Ombudsman. Video itu diduga berisi rekaman tindakan premanisme yang dilakukan anggota Satpol PP di kawasan Tanah Abang.
 
Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan, pihaknya akan menelusuri hasil investigasi Ombudsman soal malaadministrasi yang diduga dilakukan anak buahnya.
 
Baca: Praktik Pungli Satpol PP dan Preman Nyata
 
"Videonya akan kita buka nanti. Kalau sudah kelihatan terbukti ada oknumnya, saya bersama inspektorat akan melakukan langkah penanganan sesuai ketentuan," kata Yani di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
 
Yani mengaku belum mendapatkan video resmi dari Ombudsman. Satpol PP akan mengundang Ombudsaman untuk mengklarifikasi langsung temuan-temuan Ombudsman.
 
"Karena selama ini baru lihat di media dan belum jelas. Membuka video itu juga harus izin, jangan sampai kena UU ITE," katanya.
 
Yani mengatakan, jika terbukti ada anggota Satpol PP yang melakukan malaadministrasi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pedoman Disiplin.

Baca: Ombudsman: Satpol PP DKI Pungut Uang saat Tertibkan PKL
 
Sementara untuk tindakan pencegahan, Satpol PP akan diberikan siraman rohani dalam kurun waktu tertentu.
 
"Supaya lebih baik akhlaknya. Diperbaharui lagi akhlaknya. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutup dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan