Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sama-sama mengesahkan APBD DKI 2018 sebesar Rp77,1 triliun. Di balik pengesahan itu ada sejumlah pos anggaran yang masih perlu diperjelas.
Ketua DPW NasDem DKI, Wanda Hamida mencatat setidaknya ada 7 poin yang harus diperhatikan. Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno lebih memperjelas konsep DP 0 Rupiah.
Wanda menyebut harus ada kejelasan soal status kepemilikan rumah. Sebab ada kerancuan definisi di dalam program tersebut bahwa program DP nol rupiah berbentuk hunian vertikal.
"Sedangkan menurut hemat kami jika merujuk pada Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RT/RW DKI Jakarta Pasal 81 ayat 4, bahwa perumahan vertikal merupakan rumah susun," kata Wanda saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2017.
Kedua, Wanda menilai penaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebuah bentuk pemborosan. Anggaran naik dari usulan Rp2,3 miliar menjadi Rp 28 miliar.
Ketiga, Anies-Sandi perlu mengkaji kembali anggaran Sekretariat Dewan mengingat anggaran kunjungan kerja yang melambung tinggi. "Keempat, kami masih menemukan banyaknya masjid yang belum diakomodir dalam distribusi penganggaran hibah. Sementara dari 3.400 masjid, hanya 11 masjid yang disetujui proposal bantuannya," detail Wanda.
(Baca juga: Anggota DPRD Pertanyakan Tim Gubernur dan Dana Hibah)
NasDem DKI juga menilai pembahasan Badan Anggaran terlalu tergesa-gesa sehingga penelitian per-item RAPBD 2018 tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Keenam, penghapusan nominal Penyertaan Modal Daerah (PMD) di BUMD rawan kepentingan.
Padahal, PD Pasar Jaya, Food Station Tjipinang, Darmajaya, dan PAM Jaya harus tetap 100 persen berada di bawah kontrol Pemda DKI Jakarta dalam operasional dan kebijakannya. Ini bentuk penjagaan stabilitas harga serta suplai dari kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk kami sampaikan, agar BUMD tersebut dapat diperhatikan secara serius dalam hal pengelolaan anggarannya, serta tidak akan mengalami privatisasi sebagaimana yang terjadi pada BUMD sebelumnya," jelas Wanda.
Terakhir, peningkatan bantuan kepada partai politik dinilai terlalu berlebihan dan merupakan pemborosan terhadap APBD 2018. Dengan tujuh temuan tersbeut, NasDem DKI berkesimpulan isi APBD DKI Jakarta 2018 tidak hati-hati dan cenderung kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta.
"Kami partai Nasdem DKI Jakarta bersama dengan Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent (hati-hati) tersebut. Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkoreksi secara menyeluruh isi dari APBD DKI yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI," pungkas Wanda.
(Baca juga: Fraksi Demokrat dan PAN DPRD DKI Tolak RAPBD 2018)
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sama-sama mengesahkan APBD DKI 2018 sebesar Rp77,1 triliun. Di balik pengesahan itu ada sejumlah pos anggaran yang masih perlu diperjelas.
Ketua DPW NasDem DKI, Wanda Hamida mencatat setidaknya ada 7 poin yang harus diperhatikan. Pertama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno lebih memperjelas konsep DP 0 Rupiah.
Wanda menyebut harus ada kejelasan soal status kepemilikan rumah. Sebab ada kerancuan definisi di dalam program tersebut bahwa program DP nol rupiah berbentuk hunian vertikal.
"Sedangkan menurut hemat kami jika merujuk pada Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RT/RW DKI Jakarta Pasal 81 ayat 4, bahwa perumahan vertikal merupakan rumah susun," kata Wanda saat dihubungi, Jumat, 1 Desember 2017.
Kedua, Wanda menilai penaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebuah bentuk pemborosan. Anggaran naik dari usulan Rp2,3 miliar menjadi Rp 28 miliar.
Ketiga, Anies-Sandi perlu mengkaji kembali anggaran Sekretariat Dewan mengingat anggaran kunjungan kerja yang melambung tinggi. "Keempat, kami masih menemukan banyaknya masjid yang belum diakomodir dalam distribusi penganggaran hibah. Sementara dari 3.400 masjid, hanya 11 masjid yang disetujui proposal bantuannya," detail Wanda.
(Baca juga:
Anggota DPRD Pertanyakan Tim Gubernur dan Dana Hibah)
NasDem DKI juga menilai pembahasan Badan Anggaran terlalu tergesa-gesa sehingga penelitian per-item RAPBD 2018 tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Keenam, penghapusan nominal Penyertaan Modal Daerah (PMD) di BUMD rawan kepentingan.
Padahal, PD Pasar Jaya, Food Station Tjipinang, Darmajaya, dan PAM Jaya harus tetap 100 persen berada di bawah kontrol Pemda DKI Jakarta dalam operasional dan kebijakannya. Ini bentuk penjagaan stabilitas harga serta suplai dari kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk kami sampaikan, agar BUMD tersebut dapat diperhatikan secara serius dalam hal pengelolaan anggarannya, serta tidak akan mengalami privatisasi sebagaimana yang terjadi pada BUMD sebelumnya," jelas Wanda.
Terakhir, peningkatan bantuan kepada partai politik dinilai terlalu berlebihan dan merupakan pemborosan terhadap APBD 2018. Dengan tujuh temuan tersbeut, NasDem DKI berkesimpulan isi APBD DKI Jakarta 2018 tidak hati-hati dan cenderung kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta.
"Kami partai Nasdem DKI Jakarta bersama dengan Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent (hati-hati) tersebut. Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengkoreksi secara menyeluruh isi dari APBD DKI yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI," pungkas Wanda.
(Baca juga:
Fraksi Demokrat dan PAN DPRD DKI Tolak RAPBD 2018)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)