Jakarta: Fraksi Demokrat dan PAN di DPRD DKI Jakarta tak setuju pengesahan RAPBD 2018. Kedua fraksi minta RAPBD ditinjau ulang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, ada lima hal yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah.
Ia menilai, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncakan sebesar Rp83,12 triliun tidak wajar dan terlampau optimistis. Target penerimaan pajak daerah itu meningkat Rpl2,76 triliun atau sebesar 7,82% dari APBD Perubahan 2017.
"Ada beberapa target pajak daerah yang meningkat lebih dari 10%, yaitu BBNKB meningkat 15%, pajak hiburan meningkat 12,5%, pajak reklame 27,78%, pajak penerangan jalan 53,3%, dan pajak parkir 37%," kata Taufiqurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Ia menyampaikan, penetapan target pajak yang besar itu sulit direalisasikan di tengah ekonomi yang sedang lesu. Demokrat dan PAN juga mengkritisi rencana pengembalian penyertaan modal pemerintah (PMP) daerah dari PT Jakarta Propertindo tahun 2015.
"Pengembalian PMP daerah PT Jakarta Propertindo tahun 2015 sebesar Rp650 miliar, itu belum memiliki regulasi untuk dapat dilaksanakan," ungkap dia.
Dia juga meminta Pemprov melakukan pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak. Sebab, RAPBD 2018 belum mengakomodasi hal tersebut.
"Lalu, pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta, bukan penerima upah (PBPU) kelas 1, 2, dan 3. Total tunggakan Rp252,4 miliar belum terakomodasi di RAPBD 2018," tambah dia.
Fraksi Demokrat dan PAN juga masih melihat banyak penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi. "Berdasarkan pertimbangan itu, Fraksi Demokrat dan PAN belum bisa menyetujui RAPBD 2018," pungkas dia.
Jakarta: Fraksi Demokrat dan PAN di DPRD DKI Jakarta tak setuju pengesahan RAPBD 2018. Kedua fraksi minta RAPBD ditinjau ulang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, ada lima hal yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi pajak daerah.
Ia menilai, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang direncakan sebesar Rp83,12 triliun tidak wajar dan terlampau optimistis. Target penerimaan pajak daerah itu meningkat Rpl2,76 triliun atau sebesar 7,82% dari APBD Perubahan 2017.
"Ada beberapa target pajak daerah yang meningkat lebih dari 10%, yaitu BBNKB meningkat 15%, pajak hiburan meningkat 12,5%, pajak reklame 27,78%, pajak penerangan jalan 53,3%, dan pajak parkir 37%," kata Taufiqurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Ia menyampaikan, penetapan target pajak yang besar itu sulit direalisasikan di tengah ekonomi yang sedang lesu. Demokrat dan PAN juga mengkritisi rencana pengembalian penyertaan modal pemerintah (PMP) daerah dari PT Jakarta Propertindo tahun 2015.
"Pengembalian PMP daerah PT Jakarta Propertindo tahun 2015 sebesar Rp650 miliar, itu belum memiliki regulasi untuk dapat dilaksanakan," ungkap dia.
Dia juga meminta Pemprov melakukan pemutihan tunggakan bagi penghuni rusun yang menunggak. Sebab, RAPBD 2018 belum mengakomodasi hal tersebut.
"Lalu, pemutihan tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta, bukan penerima upah (PBPU) kelas 1, 2, dan 3. Total tunggakan Rp252,4 miliar belum terakomodasi di RAPBD 2018," tambah dia.
Fraksi Demokrat dan PAN juga masih melihat banyak penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi. "Berdasarkan pertimbangan itu, Fraksi Demokrat dan PAN belum bisa menyetujui RAPBD 2018," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)