medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menutup seluruh tempat yang serupa dengan hotel dan griya pijat Alexis. Menurutnya, masih banyak tempat seperti itu di Ibu Kota.
"Ada, cukup banyak. Kita akan periksa satu-satu. Kita akan bekerja dengan senyap," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2017.
Baca: Pemprov DKI Klaim Punya Bukti Praktik Asusila di Alexis
Anies mengungkapkan, dirinya tidak asal menutup Alexis, Pemerintah DKI telah melakukan penyelidikan dengan senyap di tempat hiburan itu. Hasilnya, banyak ditemukan kegiatan amoral.
"Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu enggak patut (difoto)," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan RI ini mengaku sudah sejak lama mengamati dan memiliki data soal Alexis. Namun ia enggan menyebut rentan waktu tersebut. "Kalau lihat datanya sudah panjang. Saya enggak usah sebut lah. Panjang (waktunya)," ujar Anies.
Penggagas gerakan Indonesia Mengajar memastikan, hotel dan griya pijat Alexis bersih dari berbagai kegiatan. Sebab, status usaha Alexis berakhir sejak 27 Oktober 2017 dan dipastikan tidak diperpanjang.
Baca: Alexis Merasa tidak Pernah Melanggar
Berakhirnya izin usaha tersebut ditandai dengan keluarnya surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyatakan menolak proses perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) griya pijat dan hotel yang diajukan PT Grand Ancol Hotel.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak bisa beroperasi lagi. Kita eksekusi, kita pastikan tidak ada kegiatan," ujarnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgJga8K" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menutup seluruh tempat yang serupa dengan hotel dan griya pijat Alexis. Menurutnya, masih banyak tempat seperti itu di Ibu Kota.
"Ada, cukup banyak. Kita akan periksa satu-satu. Kita akan bekerja dengan senyap," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2017.
Baca:
Pemprov DKI Klaim Punya Bukti Praktik Asusila di Alexis
Anies mengungkapkan, dirinya tidak asal menutup Alexis, Pemerintah DKI telah melakukan penyelidikan dengan senyap di tempat hiburan itu. Hasilnya, banyak ditemukan kegiatan amoral.
"Memang beda dengan pelanggaran bangunan, pelanggaran jalan, bisa kita foto. Kalau ini itu enggak patut (difoto)," katanya.
Mantan Menteri Pendidikan RI ini mengaku sudah sejak lama mengamati dan memiliki data soal Alexis. Namun ia enggan menyebut rentan waktu tersebut. "Kalau lihat datanya sudah panjang. Saya enggak usah sebut lah. Panjang (waktunya)," ujar Anies.
Penggagas gerakan Indonesia Mengajar memastikan, hotel dan griya pijat Alexis bersih dari berbagai kegiatan. Sebab, status usaha Alexis berakhir sejak 27 Oktober 2017 dan dipastikan tidak diperpanjang.
Baca:
Alexis Merasa tidak Pernah Melanggar
Berakhirnya izin usaha tersebut ditandai dengan keluarnya surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyatakan menolak proses perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) griya pijat dan hotel yang diajukan PT Grand Ancol Hotel.
"Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak bisa beroperasi lagi. Kita eksekusi, kita pastikan tidak ada kegiatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)