Konferensi pers terkait izin usaha Alexis yang tidak diperpanjang oleh Staf legal dan juru bicara Alexis, Lina Novita (Kanan) - MTVN/Arga SUmantri.
Konferensi pers terkait izin usaha Alexis yang tidak diperpanjang oleh Staf legal dan juru bicara Alexis, Lina Novita (Kanan) - MTVN/Arga SUmantri.

Alexis Merasa tidak Pernah Melanggar

Arga sumantri • 31 Oktober 2017 12:13
medcom.id, Jakarta: Manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara, mempertanyakan sikap Pemprov DKI yang tidak memperpanjang izin usaha. Staf legal dan juru bicara Alexis, Lina Novita menyatakan, sampai saat ini tidak pernah ditemukan pelanggaran di tempat itu. 
 
"Baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa 31 Oktober 2017.
 
Manajemen, kata Lina, mengerti setiap tempat usaha memiliki kekurangan, termasuk Alexis. Lina juga tak memungkiri stigma Alexis yang identik dengan tempat tidak baik.

Lina menyebut, manajemen siap berbenah untuk mengubah stigma itu. Manajemen Alexis berjanji mau mengelola ulang tata usaha.
 
(Baca juga: Pekerja di Alexis Bakal Disalurkan Ke Program Oke Oce)
 
"Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," beber Lina.
 
Pada temu wicara dengan media, Lina meminta Pemda DKI bisa memberikan solusi terbaik dari polemik yang saat ini terjadi. Manajemen, kata dia, siap menampung segala arahan agar usaha bisa tetap jalan.
 
"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," tutur dia. 
 
Pemprov DKI sudah mengeluarkan surat pemberhentian proses izin Alexis sejak Jumat, 27 Oktober lalu. Per 30 Oktober 2017, izin usaha griya pijat Alexis juga sudah habis dan belum mendapat izin perpanjangan.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan