medcom.id, Jakarta: Pemerintah mempercepat proses pembangunan sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Sodetan diharapkan dapat mengurangi beban debit air Kali Ciliwung.
Direksi Teknis Pekerjaan Sudetan Ciliwung-KBT, Heru Fisanto, mengatakan, pembangunan sodetan terbagi dua paket. Paket I pembangunan terowongan air, sedangkan paket II pembangunan inlet dan outlet.
"Proyek paket II sudah 75% dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2017," kata Heru kepada Metrotvnews.com di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Jumat 27 Oktober 2017.
Baca: Empat Tahun Dibangun, Sodetan Ciliwung Baru 40%
Dia mengungkapkan, saat ini proses pengerjaan paket II fokus pada pembangunan outlet. "Inlet berfungsi sebagai jalur masuk air dari Kali Ciliwung, sedangkan outlet berfungsi sebagai jalur keluarnya air di KBT," kata Heru.
Heru menyebutkan, pembangunan outlet yang berada di Kebon Nanas dikebut agar selesai tepat waktu. Sedangkan inlet belum bisa dikerjakan lantaran terkendala pembebasan lahan milik warga RW 04, Bidara Cina, Jekarta Timur.
"Inlet sudah di cut off karena class action. Fokus kami sekarang di outlet," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan sodetan Ciliwung selesai pada Oktober 2015. Namun, ada lahan seluas 1,35 hektare yang bermasalah. Padahal lahan itu diperlukan buat area pintu masuk air (inlet) dari Kali Ciliwung ke KBT.
Baca: Pembangunan Sodetan Ciliwung di Bidara Cina Mangkrak
Warga Bicara Cina mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015. Warga meminta Majelis Hakim membatalkan sertifikat Nomor 227 yang menyebut lahan di RW 04 milik Pemprov DKI.
Majelis hakim mengabulkan gugatan warga Bidara Cina bernomor 59/G/2016/PTUN. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama harus mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 277/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan menjelaskan, ada dua terowongan di area Sodetan Ciliwung yang bertemu di arriving shaft Jalan Otista III. Masing-masing terowongan memiliki panjang 1.270 meter dengan kedalaman terowongan 14 meter di bawah permukaan tanah.
Melihat alotnya pembebasan lahan di Bidara Cina, Ahok akhirnya merevisi target penyelesaian proyek tersebut pada 2017.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxM21yb" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mempercepat proses pembangunan sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT). Sodetan diharapkan dapat mengurangi beban debit air Kali Ciliwung.
Direksi Teknis Pekerjaan Sudetan Ciliwung-KBT, Heru Fisanto, mengatakan, pembangunan sodetan terbagi dua paket. Paket I pembangunan terowongan air, sedangkan paket II pembangunan inlet dan outlet.
"Proyek paket II sudah 75% dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2017," kata Heru kepada
Metrotvnews.com di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Jumat 27 Oktober 2017.
Baca:
Empat Tahun Dibangun, Sodetan Ciliwung Baru 40%
Dia mengungkapkan, saat ini proses pengerjaan paket II fokus pada pembangunan outlet. "Inlet berfungsi sebagai jalur masuk air dari Kali Ciliwung, sedangkan outlet berfungsi sebagai jalur keluarnya air di KBT," kata Heru.
Heru menyebutkan, pembangunan outlet yang berada di Kebon Nanas dikebut agar selesai tepat waktu. Sedangkan inlet belum bisa dikerjakan lantaran terkendala pembebasan lahan milik warga RW 04, Bidara Cina, Jekarta Timur.
"Inlet sudah di
cut off karena
class action. Fokus kami sekarang di outlet," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan sodetan Ciliwung selesai pada Oktober 2015. Namun, ada lahan seluas 1,35 hektare yang bermasalah. Padahal lahan itu diperlukan buat area pintu masuk air (inlet) dari Kali Ciliwung ke KBT.
Baca:
Pembangunan Sodetan Ciliwung di Bidara Cina Mangkrak
Warga Bicara Cina mengajukan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015. Warga meminta Majelis Hakim membatalkan sertifikat Nomor 227 yang menyebut lahan di RW 04 milik Pemprov DKI.
Majelis hakim mengabulkan gugatan warga Bidara Cina bernomor 59/G/2016/PTUN. Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama harus mencabut Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 277/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT.
Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan menjelaskan, ada dua terowongan di area Sodetan Ciliwung yang bertemu di arriving shaft Jalan Otista III. Masing-masing terowongan memiliki panjang 1.270 meter dengan kedalaman terowongan 14 meter di bawah permukaan tanah.
Melihat alotnya pembebasan lahan di Bidara Cina, Ahok akhirnya merevisi target penyelesaian proyek tersebut pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)