Pekerja mengerjakan sodetan Ciliwung. Foto: Antara/Akbar Nugroho
Pekerja mengerjakan sodetan Ciliwung. Foto: Antara/Akbar Nugroho

Pembangunan Sodetan Ciliwung di Bidara Cina Mangkrak

LB Ciputri Hutabarat • 18 Mei 2016 17:16
medcom.id, Jakarta: Proyek sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung dan Kanal Bajir Timur (KBT) dipastikan tidak selesai sesuai target. Proyek itu terancam mangkrak karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan yang dilayangkan warga RW 4, Bidara Cina.
 
"Kita mau lanjut ukur enggak boleh. Jadi nunggu hasil keputusan class action (gugatan kelompok)," kata Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2016).
 
Warga Bidaracina sebelumnya mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
 
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
 
Ahok sempat mengemukakan, Pemprov DKI akan melanjutkan ke tahap banding. Baambang pun mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Harusnya Juni 2015 sudah tuntas tapi karena ada itu berhenti dan kondisinya stagnan," terang Ahok.
 
Salah satu dasar gugatan warga yakni perubahan luas pembangunan lokasi sodetan Kali Ciliwung dari 6.095,94 meter persegi menjadi 10.357 meter persegi. Selain itu banyak batas-batas yang tidak dijelaskan terlebih dahulu kepada warga dan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa sepengetahuan warga.
 
Proyek yang dimulai sejak 2013 itu diharapkan bisa memotong puncak debit banjir yang terjadi di Sungai Ciliwung ke BKT. Sodetan itu memiliki diameter 3,5 meter dengan panjang 1,27 kilometer mulai dari Bidara Cina hingga  Kali Cipinang yang diteruskan ke KBT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan