Jakarta: Sebanyak 6.248 jenazah di DKI Jakarta dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) covid-19. Angka pemakaman ini akumulasi dari Maret hingga 25 September.
Sebanyak 1.677 jenazah yang dikubur dengan protap covid-19 terkonfirmasi positif virus korona. Hal ini diketahui dari unggahan akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Jumlah jenazah terbanyak yang diproses dengan protap covid-19 terjadi pada September 2020. Per 25 September ada 1.372 jenazah yang diproses dengan protap covid-19.
Sebanyak 738 jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Lalu, 410 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Kemudian ada 11 jenazah dimakamkan di TPU lain. Selanjutnya 43 jenazah dimakamkan di tanah wakaf, 50 jenazah dimakamkan di TPU di luar Jakarta, dan 72 jenazah dikremasi.
Sementara pada Agustus total ada 1.183 jenazah yang diproses dengan protap covid-19, 703 di antaranya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Sedangkan, 338 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Baca: Raperda Penanggulangan Covid-19 DKI Disahkan 13 Oktober 2020
Sebanyak 33 jenazah dimakamkan di tanah wakaf, 43 jenazah dimakamkan di TPU di luar DKI Jakarta, 61 jenazah dikremasi, dan 5 jenazah dimakamkan di TPU lain di Jakarta.
Per 30 September kasus konfirmasi positif covid-19 di Jakarta telah mencapai 74.368 kasus dengan 81% atau 60.320 orang sembuh. Sedangkan 2,3% atau 1.731 orang meninggal dunia, sisanya 12.317 orang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar warga tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Jakarta: Sebanyak 6.248 jenazah di DKI Jakarta dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) covid-19. Angka pemakaman ini akumulasi dari Maret hingga 25 September.
Sebanyak 1.677 jenazah yang dikubur dengan protap covid-19 terkonfirmasi positif
virus korona. Hal ini diketahui dari unggahan akun resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Jumlah jenazah terbanyak yang diproses dengan protap covid-19 terjadi pada September 2020. Per 25 September ada 1.372 jenazah yang diproses dengan protap covid-19.
Sebanyak 738 jenazah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Lalu, 410 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Kemudian ada 11 jenazah dimakamkan di TPU lain. Selanjutnya 43 jenazah dimakamkan di tanah wakaf, 50 jenazah dimakamkan di TPU di luar Jakarta, dan 72 jenazah dikremasi.
Sementara pada Agustus total ada 1.183 jenazah yang diproses dengan protap covid-19, 703 di antaranya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Sedangkan, 338 jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Baca:
Raperda Penanggulangan Covid-19 DKI Disahkan 13 Oktober 2020
Sebanyak 33 jenazah dimakamkan di tanah wakaf, 43 jenazah dimakamkan di TPU di luar DKI Jakarta, 61 jenazah dikremasi, dan 5 jenazah dimakamkan di TPU lain di Jakarta.
Per 30 September kasus konfirmasi positif
covid-19 di Jakarta telah mencapai 74.368 kasus dengan 81% atau 60.320 orang sembuh. Sedangkan 2,3% atau 1.731 orang meninggal dunia, sisanya 12.317 orang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Pemprov
DKI Jakarta mengimbau agar warga tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)