Dugaan penjualan daging anjing di pasar/Instagram ADI.
Dugaan penjualan daging anjing di pasar/Instagram ADI.

PD Pasar Jaya Disomasi Terkait Dugaan Penjualan Daging Anjing

Theofilus Ifan Sucipto • 10 September 2021 14:48
Jakarta: Animal Defenders Indonesia menyomasi PD Pasar Jaya terkait dugaan penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Somasi itu ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
"Penjualan daging anjing di PD Pasar Jaya di Pasar Senen sudah berlangsung sangat lama," tulis Instagram @animaldefendersindo seperti dikutip Medcom.id, Jumat, 10 September 2021.
 
Animal Defenders Indonesia menyebut penjualan daging anjing paralel atau mirip dengan daging-daging lain. Mereka memprotes fenomena tersebut.

"Pembiaran ini adalah bentuk dukungan pasif pada hal yang melanggar peraturan," tulis Animal Defenders Indonesia.
 
Baca: Ojol Diminta Setop Fasilitasi Perdagangan Daging Anjing
 
Peraturan yang dirujuk, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
 
"Serta kemungkinan besar ini adalah pasokan dari sindikat pencurian anjing peliharaan di sekitar Jabodetabek," papar Animals Defenders Indonesia.
 
Penjual daging anjing di Pasar Senen mengaku dalam sehari minimal menjual empat ekor anjing dan sudah beroperasi selama enam tahun. Hal itu berdasarkan investigasi Animals Defenders Indonesia. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan