Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyakini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki kebijakan yang lebih baik dalam pelaksanaan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB total berlaku lagi mulai Senin, 14 September 2020.
"Pemberlakuan PSBB yang ketat seperti di awal terjadinya pandemi seharusnya bisa menghasilkan strategi pengendalian covid-19 yang lebih baik," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan persnya, Kamis, 10 September 2020.
Politikus Partai NasDem itu yakin Pemprov DKI menggunakan sejumlah evaluasi dari pelaksanaan PSBB transisi. Dia mengingatkan perbaikan strategi pengendalian covid-19 harus berdasarkan pengalaman yang dihadapi beberapa waktu lalu.
"Saya kira Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sejumlah rencana perbaikan strategi," jelas dia.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, ujar Rerie, selama enam bulan terakhir kasus covid-19 di Jakarta didominasi kasus orang tanpa gejala yang mencapai 50 persen. Sementara itu, 35 persen pasien menderita kasus dengan gejala ringan-sedang.
Hingga saat ini ada 51.287 pasien covid-19 di DKI dengan 1.450 di antaranya kasus baru. Sebanyak 11.696 pasien masih dirawat maupun isolasi mandiri. Sebanyak 38.226 orang dinyatakan telah sehat, sedangkan 1.365 pasien meninggal.
Melesatnya pertambahan kasus covid-19 memaksa Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat. Keputusan ini diterapkan setelah angka kematian akibat covid-19 meningkat, sedangkan sisa tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan covid-19 makin sedikit.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, tak banyak pilihan lain kecuali rem darurat sesegera mungkin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tujuh dari 67 RS rujukan covid-19 di DKI Jakarta sudah penuh 100 persen. Sementara itu, 46 rumah sakit rujukan terisi 68,6 persen. Hanya 14 rumah sakit yang kapasitas ruang isolasinya baru terisi 20,9 persen.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kasus covid-19 di DKI naik usai PSBB total dihentikan. PSBB berakhir Kamis, 4 Juni 2020, yang diganti menjadi PSBB transisi pada Jumat, 5 Juni 2020, hingga sekarang.
Baca: Mal Seantero Jakarta Ditutup Lagi Selama PSBB Total
"Pada PSBB tahap 1 hingga 3 terlihat kasusnya relatif terkendali. Kemudian pada PSBB transisi cenderung meningkat dari waktu ke waktu," kata Wiku di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Informasi yang dihimpun, saat PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020, hingga awal Juni, penambahan harian kasus covid-19 di Jakarta di bawah 200 pasien per hari. Pada PSBB transisi, kasus baru di DKI meroket hingga bertambah 1.450 kasus Kamis ini dan menjadi yang tertinggi.
Melesatnya pertambahan kasus covid-19 memaksa Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat. Keputusan ini diterapkan setelah angka kematian akibat covid-19 meningkat, sedangkan sisa tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan covid-19 makin sedikit.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, tak banyak pilihan lain kecuali
rem darurat sesegera mungkin," kata Gubernur DKI Jakarta Anies dalam konferensi pers, Rabu, 9 September 2020.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tujuh dari 67 RS rujukan covid-19 di DKI Jakarta sudah penuh 100 persen. Sementara itu, 46 rumah sakit rujukan terisi 68,6 persen. Hanya 14 rumah sakit yang kapasitas ruang isolasinya baru terisi 20,9 persen.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut kasus covid-19 di DKI naik usai PSBB total dihentikan. PSBB berakhir Kamis, 4 Juni 2020, yang diganti menjadi PSBB transisi pada Jumat, 5 Juni 2020, hingga sekarang.
Baca:
Mal Seantero Jakarta Ditutup Lagi Selama PSBB Total
"Pada PSBB tahap 1 hingga 3 terlihat kasusnya relatif terkendali. Kemudian pada PSBB transisi cenderung meningkat dari waktu ke waktu," kata Wiku di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Informasi yang dihimpun, saat PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020, hingga awal Juni, penambahan harian kasus covid-19 di Jakarta di bawah 200 pasien per hari. Pada PSBB transisi, kasus baru di DKI meroket hingga bertambah 1.450 kasus Kamis ini dan menjadi yang tertinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)