Ilustrasi--suasana di permukiman Bukit Duri--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Ilustrasi--suasana di permukiman Bukit Duri--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Dua Rumah di Bukit Duri Dibongkar Pemiliknya

Ilham wibowo • 14 September 2016 12:58
medcom.id, Jakarta: Dua rumah yang berada di Rt 05, RW 12, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan dibongkar oleh pemiliknya. Para pemilik mengaku takut dengan ancaman Surat Peringatan Tiga (SP III) yang dalam waktu dekat bakal dilayangkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
 
Salah satu pemilik rumah, Rose, 66, mengatakan ada pemborong yang menawar genteng dan kayu rumahnya seharga Rp2 juta. "Ini ada yang borong. Dibongkar sejak pagi," kata Rose saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Rabu (14/9/2016).
 
Baca: Sidang Class Action Warga Bukit Duri Kembali Dilanjutkan

Rose saat ini hanya bisa menyaksikan rumah yang dihuni sejak puluhan tahun dirobohkan oleh beberapa pekerja borongan.
 
Kemarin, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan batal memberikan SP III warga Bukit Duri. Pemkot terkendala gugatan warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Belum berikan SP III. Karena digugat oleh sekelompok warga Bukit Duri," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Ujang Hermawan, Selasa 13 September.
 
Menurutnya, gugatan ini muncul dari warga. Yaitu saat pemberian Surat Peringatan I untuk warga Bukit Duri yang masih bertahan. "Bukan yang soal class action. Ini gugatan PTUN, soal SP I," tuturnya.
 
PTUN sendiri diketahui telah melayangkan surat bernomor 102 TUN.1-2149/HK.06/IX/2016 tanggal 5 September atas surat kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 1770/-1.758.2 tanggal 30 Agustus 2016 perihal Surat Peringatan I.
 
Baca: Ahok Yakin Warga Asli Bukit Duri Senang Direlokasi
 
Ujang memastikan, pemberian SP III dan Surat Perintah Bongkar (SPB) tetap dilaksanakan. Akan tetapi, kata dia, waktu dan tempatnya belum diketahui. "Nanti nunggu dari PTUN dulu," ucapnya.
 
Dua Rumah di Bukit Duri Dibongkar Pemiliknya
Ilustrasi--suasana di permukiman Bukit Duri--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

 
Sementara itu, Camat Tebet, Mahludin mengaku memang surat peringatan berada di bawah tingkat Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pihak Kecamatan Tebet, kata dia, hanya bertugas memberikan surat tersebut kepada warga bersama Satpol PP. "Semuanya sekarang ditingkat kota. Suratnya (SP III) sudah saya minta di tingkat kota. Namun, sampai saat ini belum saya terima," tutur Mahludin.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggusur kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, setelah Hari Raya Iduladha. Pengusuran tidak bisa ditunda lagi karena kebutuhan normalisasi Sungai Ciliwung sangat mendesak demi kemaslahatan orang banyak.
 
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya melalui Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan (SP) satu dan dua kepada warga Bukit Duri. Selain itu sosialisasi sudah dilakukan sejak dulu kala. SP III bakal dikirim paling lama minggu depan dan dilanjutkan dengan penertiban.
 
"Aku enggak tahu. Tapi sepertinya iya (penggusuran setelah Iduladha)," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 8 September.
 
Baca: Bukit Duri Digusur Selepas Iduladha
 

 
Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan SP 2 kepada warga Bukit Duri, kemarin. SP III dilaksankan sepekan setelah SP2, yakni sekitar 14 September. Ahok memastikan penggusuran tetap dilakukan mesti gugatan class action masih berlangsung.
 
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan, ada 345 bidang yang akan dibenahi, tepatnya di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari 341 bidang tersebut, sudah ada 241 bidang yang pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
 
"Sisanya, sekitar 100 bidang atau KK akan ditertibkan setelah SP III dilayangkan pekan depan atau usai Iduladha," jelas Tri, Rabu, 7 September.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan