Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak melanjutkan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Pemberhentian sementara hingga ada kesepakatan dengan para seniman.
"Saya minta teman-teman Jakpro komunikasi dengan seniman, nanti undang saya sebagai pendengar. Itu saja," tegas Prasetio saat dikonfirmasi, Senin, 2 Maret 2020.
Prasetio mengunjungi TIM Kamis, 27 Februari 2020. Dia menemukan proyek masih berjalan.
Padahal, pihak Pemprov DKI disarankan berkomunikasi lebih dulu dengan komunitas seniman TIM terkait kesepakatan proyek tersebut. Salah satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan atau biaya sewa gedung.
(Baca: Komisi X DPR Minta Revitalisasi TIM Dimoratorium)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Medcom.id/Cindy
Ini merupakan kesepakatan usai pertemuan Pemprov DKI dan Komisi X DPR, Kamis, 27 Februari 2020. "Harus ada moratorium," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bakal mengambil langkah tegas bila proyek masih dilanjutkan. Namun, dia belum mau mengungkapnya.
"Saya punya sanksi sendiri," tegas dia.
Komisi X DPR meminta proyek revitalisasi TIM diberhentikan sementara (moratorium). Revitalisasi TIM dikeluhkan pekerja seni yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki.
Ketua Komisi X Syaiful Huda menyebut pihaknya perlu mengetahui urgensi revitalisasi kawasan TIM. Dia ingin meminta penjelasan langsung dari Pemprov DKI.
(Baca: Anies: TIM Bukan Tempat Cari Uang)
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak melanjutkan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Pemberhentian sementara hingga ada kesepakatan dengan para seniman.
"Saya minta teman-teman Jakpro komunikasi dengan seniman, nanti undang saya sebagai pendengar. Itu saja," tegas Prasetio saat dikonfirmasi, Senin, 2 Maret 2020.
Prasetio mengunjungi TIM Kamis, 27 Februari 2020. Dia menemukan proyek masih berjalan.
Padahal, pihak Pemprov DKI disarankan berkomunikasi lebih dulu dengan komunitas seniman TIM terkait kesepakatan proyek tersebut. Salah satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan atau biaya sewa gedung.
(Baca:
Komisi X DPR Minta Revitalisasi TIM Dimoratorium)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Medcom.id/Cindy
Ini merupakan kesepakatan usai pertemuan Pemprov DKI dan Komisi X DPR, Kamis, 27 Februari 2020. "Harus ada moratorium," kata dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bakal mengambil langkah tegas bila proyek masih dilanjutkan. Namun, dia belum mau mengungkapnya.
"Saya punya sanksi sendiri," tegas dia.
Komisi X DPR meminta proyek revitalisasi TIM diberhentikan sementara (moratorium). Revitalisasi TIM dikeluhkan pekerja seni yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki.
Ketua Komisi X Syaiful Huda menyebut pihaknya perlu mengetahui urgensi revitalisasi kawasan TIM. Dia ingin meminta penjelasan langsung dari Pemprov DKI.
(Baca:
Anies: TIM Bukan Tempat Cari Uang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)