PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar

Komisi X DPR Minta Revitalisasi TIM Dimoratorium

Candra Yuri Nuralam • 18 Februari 2020 07:17
Jakarta: Komisi X DPR meminta proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberhentikan sementara (moratorium). Revitalisasi TIM dikeluhkan pekerja seni yang tergabung dalam Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki.
 
"Kita akan lakukan secepatnya (sidak), kita akan jadwalkan secepatnya. karena kita menghendaki moratorium, menyetujui moratorium," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2020.
 
Kata Syaiful, Komisi X perlu mengetahui urgensi merevitalisasi kawasan TIM. Dia ingin meminta penjelasan langsung dari Pemprov DKI.

"Makanya ini diagnosa atau kesimpulan kita sementara, karena itu kita akan undang Pemerintah Provinsi DKI dalam rangka untuk ini (klarifikasi)," ujar Syaiful.
 
Komisi X DPR Minta Revitalisasi TIM Dimoratorium
Rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Dokumentasi: PT Jakarta Propertindo
 
Komisi X pun berencana akan meninjau proyek revitalisasi TIM. Ia berharap publik mendukung moratorium proyek revitalisasi TIM. 
 
Menurut Syaiful sendiri, kebijakan Pemprov DKI merevitalisasi TIM keliru. Revitalisasi jangan hanya untuk tujuan komersil. 
 
"Menurut saya Pemerintah Daerah (Pemda) manapun kalau ingin peduli terhadap sentra-sentra kebudayaan, jangan melibatkan BUMD yang sifatnya komersial. Jadi pengalokasian anggaran tuh lebih baik APBD langsung dikerjakan sebagai proyek pembangunan," ujarnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan