PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Jakpro mulai membongkar Gedung Graha Bhakti Budaya (GBB), TIM, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar

DPR Bakal Panggil Anies Terkait Revitalisasi TIM

Candra Yuri Nuralam • 18 Februari 2020 02:58
Jakarta: Komisi X DPR bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies akan dimintai pertanggungjawaban terkait proyek revitalisasi Taman Iskandar Marzuki (TIM).
 
Parlemen pusat juga bakal meminta keterangan dari pihak DPRD DKI dan PT Jakarta Propertindo sebagai pemegang proyek. Pemanggilan ini tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki hari ini.
 
"Komisi X mendukung upaya moratorium revitalisasi TIM, komisi X akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan PT Jakpro," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2020.

DPR Bakal Panggil Anies Terkait Revitalisasi TIM
Rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Dokumentasi: PT Jakarta Propertindo
 
Syaiful berencana menghentikan proyek revitalisasi hingga permasalahan ini diselesaikan semua pihak. Anies dinilai salah langkah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 perihal revitalisasi TIM karena berujung gaduh.
 
"Mestinya ikon semacam TIM ini jangan sampai kejadian ketika ada Pemda ingin menjadi bagian dari revitalisasi diberikan kepada BUMD yang semangatnya adalah komersial," ujar Syaiful.
 
Syaiful juga menilai Anies kurang berkomunikasi dengan seniman di Jakarta. Hal itu terbukti dari langkah para seniman yang memilih mengadu ke DPR ketimbang ke pemerintah provinsi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan