Ilustrasi. Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berjalan menuju tempat kerja di Balai Kota DKI, Jakarta. (Foto: MI/Arya Manggala)
Ilustrasi. Sejumlah pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berjalan menuju tempat kerja di Balai Kota DKI, Jakarta. (Foto: MI/Arya Manggala)

Rian Ernest Ungkap Fungsi Staf Semasa Gubernur Ahok

22 November 2017 13:13
Jakarta: Ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat merekrut orang-orang non-PNS untuk dijadikan staf. Satu dari beberapa orang yang terpilih adalah Rian Ernest.
 
Rian yang merupakan staf Ahok di bidang hukum mengungkapkan bahwa Ahok tidak punya staf khusus atau staf ahli yang disiapkan untuk mendampingi. Ahok memilih orang-orang di luar pemerintahan yang dinilai kompeten untuk dijadikan staf melalui program magang.
 
"Bersama Pak Ahok dulu tidak ada staf khusus. Kami awalnya mulai sebagai anak magang, sesudah itu baru diangkat sebagai staf," ungkap Rian, melalui sambungan Skype dalam Metro Pagi Primetime, Rabu 22 November 2017.

Rian mengungkapkan keberadaanya sebagai staf untuk membantu mempercepat program prioritas gubernur. Khusus dirinya yang bertugas di bidang hukum, Rian mengaku kerap diminta menelusuri beberapa dokumen untuk ditindaklanjuti sesuai dengan program prioritas.
 
"Jadi fungsi Kami bukan menggantikan peran PNS, Kami kan orang yang tidak punya kepentingan dan kurang berpengalamanan dibandingkan PNS. Kami datang hanya memastikan pekerjaan selesai lebih cepat dan inputnya maksimal," katanya.
 
Menurut Rian ada alasan mengapa Ahok lebih memilih merekrut non-PNS di luar pemerintahan ketimbang memanfaatkan tenaga pegawai yang sudah ada. Kata Dia, Ahok hanya ingin memastikan roda pemerintahan berjalan lebih cepat dan bebas kepentingan.
 
Sebab bukan tidak mungkin terkadang ada oknum PNS yang tidak bekerja secara tulus dan punya kepentingan terselubung.
 
"Jadi fungsi kami paling tidak sebagai penyaring, memeriksa kembali apakah kebijakan yang diajukan PNS bebas kepentingan atau tidak. Karena kebanyakan dari Kami hanya berpendidikan cukup baik dan punya panggilan membantu Ahok," katanya.
 
Rian menambahkan Ia dan Ahok punya pemikiran yang sama bahwa salah satu akar masalah dalam pemerintahan adalah korupsi. Dugaan masih adanya PNS nakal pun diantisipasi dengan merekrut anak magang yang jika kinerjanya baik akan naik tingkat menjadi staf.
 
"Intinya Kami fokus pada program prioritas gubernur agar selesai lebih cepat. Segala macam kebijakan tetap berada di tangan gubernur, wakil, dan PNS di pemprov," katanya.
 
Sementara itu, merunut pada pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, fungsi staf dan TGUPP berbeda. Jika staf (di era Ahok) hanya berfungsi membantu kinerja gubernur agar lebih cepat selesai, TGUPP disebut menjadi dapur utama sebelum sebuah kebijakan diputuskan.
 
Sandi pun berencana mengisi formasi TGUPP itu dengan tenaga profesional disamping memberdayakan PNS. Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik bahwa TGUPP akan diisi oleh orang-orang pilihannya.
 
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014 oleh Gubernur DKI Joko Widodo.
 
Pada era Ahok, TGUPP tidak terlalu mencolok lantaran Ahok dinilai memahami apa yang menjadi tugas dan wewenangnya sebagai gubernur sehingga tak membutuhkan banyak tim. Dampaknya pun sampai pada efisiensi anggaran.
 
Berbeda dengan saat ini, Pemprov DKI menyiapkan anggaran sebanyak Rp28,5 miliar untuk TGUP yang jumlah total personelnya 60 orang. Angka ini naik dari periode sebelumnya yang hanya Rp2,3 miliar dengan total personel 6 orang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan