Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ingin memfungsikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) secara maksimal. Ia tak ingin tim tersebut hanya dijadikan bangku cadangan.
"Kalau selama ini TGUPP dijadikan kaya bangku cadangan. Kalau dibuang disebutnya di TGUPP-kan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017.
Baca: Anies tak Masalah Dana Tim Gubernur Besar Asal Dibiayai APBD
Sandi Ingin TGUPP menjadi dapur utama sebelum kebijakan keluar. Kebijakan akan digodok secara matang oleh TGUPP. Sandi tak ingin asal memilih anggota TGUPP. Seluruh anggota harus memiliki kapasitas yang mumpuni.
"TGUPP adalah best of the best the a team yang nanti akan berikan masukan kepada kita," ujar dia.
Dia mengungkapkan, tim ini tidak hanya dari PNS tapi juga tenaga profesional. Penarikan kalangan profesional ini berdasarkan peraturan gubernur (Pergub).
Anies Tunjuk Personel TGUPP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik personel yang masuk TGUPP adalah pilihanya. Dia hanya menjelaskan sistem perekrutan dilakukan berbeda-beda.
"Tapi orang-orangnya kompeten dan relevan untuk membantu percepatan pembangunan dan sesuai dengan Pergubnya," kata Anies.
Seperti yang tertera di apbd.jakarta.go.id, tertera pergub yang digunakan sebagai dasar TGUPP adalah Pergub nomor 163 tahun 2015. Pergub ini pernah dibuat di zaman Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Betul (Ditandatangani Ahok). Pergubnya bisa PNS dan non PNS," jelas Anies.
Baca: Anggaran Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar, Usulannya Rp2,3 Miliar
Dana yang disiapkan untuk TGUPP sebanyak Rp28,5 miliar dengan total personel 60 orang. Angka ini naik dari sebelumnya hanya Rp2,3 miliar dengan total personel 6 orang.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014 oleh Gubernur DKI Joko Widodo.
Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) `buangan`. Sebab, TGUPP diisi oleh mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah.
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ingin memfungsikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) secara maksimal. Ia tak ingin tim tersebut hanya dijadikan bangku cadangan.
"Kalau selama ini TGUPP dijadikan kaya bangku cadangan. Kalau dibuang disebutnya di TGUPP-kan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017.
Baca:
Anies tak Masalah Dana Tim Gubernur Besar Asal Dibiayai APBD
Sandi Ingin TGUPP menjadi dapur utama sebelum kebijakan keluar. Kebijakan akan digodok secara matang oleh TGUPP. Sandi tak ingin asal memilih anggota TGUPP. Seluruh anggota harus memiliki kapasitas yang mumpuni.
"TGUPP adalah
best of the best the a team yang nanti akan berikan masukan kepada kita," ujar dia.
Dia mengungkapkan, tim ini tidak hanya dari PNS tapi juga tenaga profesional. Penarikan kalangan profesional ini berdasarkan peraturan gubernur (Pergub).
Anies Tunjuk Personel TGUPP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik personel yang masuk TGUPP adalah pilihanya. Dia hanya menjelaskan sistem perekrutan dilakukan berbeda-beda.
"Tapi orang-orangnya kompeten dan relevan untuk membantu percepatan pembangunan dan sesuai dengan Pergubnya," kata Anies.
Seperti yang tertera di
apbd.jakarta.go.id, tertera pergub yang digunakan sebagai dasar TGUPP adalah Pergub nomor 163 tahun 2015. Pergub ini pernah dibuat di zaman Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Betul (Ditandatangani Ahok). Pergubnya bisa PNS dan non PNS," jelas Anies.
Baca:
Anggaran Tim Anies-Sandi Rp28 Miliar, Usulannya Rp2,3 Miliar
Dana yang disiapkan untuk TGUPP sebanyak Rp28,5 miliar dengan total personel 60 orang. Angka ini naik dari sebelumnya hanya Rp2,3 miliar dengan total personel 6 orang.
TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014 oleh Gubernur DKI Joko Widodo.
Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) `buangan`. Sebab, TGUPP diisi oleh mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)