Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam - ANT/Hafidz Mubarak.
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam - ANT/Hafidz Mubarak.

Nur Alam Keberatan Dituntut 18 Tahun Penjara

Damar Iradat • 16 Maret 2018 12:11
Jakarta: Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam mengaku pasrah dengan tuntutan 18 tahun penjara yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, hakim dapat memutus dengan adil. 
 
"Mendengarkan tuntutan JPU yang telah memberikan tuntutan kepada saya selama 18 tahun, secara pribadi saya bertanya, apa kesalahan saya yang paling berat?," kata Nur Alam saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Maret 2018. 
 
Nur Alam merasa tidak merongrong stabilitas nasional, ia menyebut juga bukan seorang bandar narkoba yang menghancurkan generasi muda. Ia mempertanyakan apakah tuntutan tersebut merupakan bentuk rivalitas politik nasional atau tidak.

Politikus PAN itu mengklaim telah bekerja dengan baik sebagai orang nomor satu di Sultra. Ia merasa tuntutan jaksa terlalu berat dibanding koruptor lainnya.
 
"Saya betul merasa berat dibandingkan kasus korupsi yang juga mengalami tuntutan, tapi tidak sebesar saya yang justru nyata memberikan uang negara," tuturnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Nur Alam juga menyebut, ia bukan penjajah dari Belanda maupun Jepang. Ia mengklaim telah memberikan kontribusi bagi negara. 
 
(Baca juga: Nur Alam Didakwa Merugikan Negara Rp4,325 Triliun)
 
Oleh karenanya, Nur Alam meminta majelis hakim bisa memberikan hukuman yang sepantasnya. Dia menegaskan tak pernah memakan uang negara satu sen pun.
 
"Berikan hukuman sepantas saya tidak makan uang negara satu sen pun. Mudah-mudahan dengan ini dapat semua dapat berlangsung proses hukum yang adil, jangan saya menjadi eksperimen pemberian hukuman yang tidak pantas," tegas dia.
 
Nur Alam mengklaim, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk PT Anugerah Harisma Barakah (PT AHB) tidak merugikan negara. Justru, kata dia, izin tersebut menambahkan pemasukan untuk negara.
 
"Saya tidak mengurangi uang negara, saya bekerja justru memberikan keuntungan negara dari pemberian pajak," tegas dia. 
 
(Baca juga: PNS Sultra Simpan BMW di Rumah Dinas Nur Alam)
 
Kendati demikian, Nur Alam mengaku pasrah dengan tuntutan dari jaksa. "Pada akhirnya saya berpasrah, kesabaran dan taat, salat itu lah yang saya lakukan dengam harapan Allah membuka mata bagi penegak hukum," tutur dia. 
 
Sebelumnya Nur Alam dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga harus membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
 
Selain itu, Nur Alam diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar, dengan perhitungan harga satu bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Primer Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang disita diproses penyidikan. 
 
Apabila politikus PAN itu tidak mampu bayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. 
 
Selain itu, jika harta kekayaan Nur Alam tidak cukup untuk membayar uang pengganti, maka ia akan dipidana penjara selama satu tahun.
 
(Baca juga: Nur Alam Buka Rekening Atas Nama Orang Lain)
 
Jaksa juga mencabut hak politik Nur Alam. "Mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun stelah selesai menjalani pidana penjara," tegas jaksa.
 
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Buton.
 
Nur Alam dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 dan Pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
(Baca juga: Izin Tambang Nur Alam Rugikan Negara Hingga Rp2,7 Triliun)
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan