Gorong-gorong tembus digali napi Lapas Tangerang. Foto: Istimewa
Gorong-gorong tembus digali napi Lapas Tangerang. Foto: Istimewa

Tiga Kejanggalan Pelarian Cai Changpan Dari Lapas Tangerang

Anggi Tondi Martaon • 29 September 2020 12:14

Kejanggalan ketiga, alat untuk menggali saluran pelarian. Dia yakin warga negara asing (WNA) asal Tiongkok itu tidak menggali dengan tangan.
 
"Pasti pakai alat. Dari mana alat itu didapat? ya pasti dari orang dalam," kata dia.
 
Sarifuddin meminta Kementerian Hukum dan HAM menelusuri keterlibatan orang dalam. Kepala Lapas Tangerang Jumadi mesti dicopot. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya, juga harus diberikan sanksi.

"Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga dinonaktifkan," ujar dia.
 
(Baca: Kemenkumham Cium Keterlibatan Aparat Atas Kaburnya Napi Tiongkok)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan