Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

Ratna Sarumpaet Sambut Baik Kehadiran Amien Rais

Ilham Pratama Putra • 04 April 2019 09:38
Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, hadir sebagai saksi sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Ratna pun menyambut baik kehadiran Amien di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
 
"Oh gitu ya. Ya bagus. Ya kalau semua berjalan benar enggak apa-apa," kata Ratna, di PN Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019.
 
Ratna mengaku tak tahu ihwal permintaan terhadap Amien untuk bersaksi atas kasusnya. Pasalnya, seluruh saksi yang hadir di persidangan hari ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Enggak tahu, kan yang manggil jaksa. Mungkin karena waktu pertemuan dengan Pak Prabowo ya," kata Ratna.
 
Sementara itu, Amien Rais membenarkan kedatangannya di PN Jakarta Selatan adalah sebagai saksi untuk kasus Ratna. "Saya datang untuk saksi, Ratna Sarumpaet," ujar Amien Rais.
 
Baca juga: Amien Rais Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet
 
Amien tiba di PN Jakarta Selatan, pada pukul 08.33 mengenakan batik biru berpadu celana abu-abu. Amien kemudian langsung masuk ke ruang tunggu sidang.
 
Selain Amien Rais, jaksa juga mendatangkan tiga saksi lainnya. Di antaranya Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman yang merupakan demonstran Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktivis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam. Aksi demo tersebut untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna.
 
Sejauh persidangan Ratna, JPU telah memanggil 10 saksi. Tiga dari unsur kepolisian, tiga dari RS Bina Estetika tempat Ratna operasi plastik, tiga orang staf pribadi Ratna, serta Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Nanik S. Deyang.
 
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
 
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tutupi Kasusnya dari Keluarga
 
Usai ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
 
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
 
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.
 
Ia didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan