Politikus senior PAN Amien Rais akan bersaksi untuk Ratna Sarumpaet. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)
Politikus senior PAN Amien Rais akan bersaksi untuk Ratna Sarumpaet. (Foto: Medcom.id/Ilham Pratama)

Amien Rais Bersaksi untuk Ratna Sarumpaet

Ilham Pratama Putra • 04 April 2019 08:57
Jakarta: Empat orang saksi disiapkan untuk sidang ketujuh terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Ratna kembali menjalani sidang hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019.
 
“Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada Andika, yang kedua Yudi Andrian, Eman Suherman, dan yang terakhir Bapak Amien Rais,” kata Jaksa Penuntut Umum Daru Tri Sadono, di PN Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019.
 
Daru mengatakan Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman merupakan unsur pendemo Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktivis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam. Aksi demo tersebut untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna.

"Dalam hal ini ketiga saksi itu yang mengawal atau mendalihkan adanya peristiwa unjuk rasa. Yang kita inginkan ada keterangan-keterangan dan kejadian unjuk rasa," kata Daru.
 
Sementara Amien Rais dipanggil untuk mendukung unsur pasal dakwaan keonaran oleh Ratna. Wakil Dewan kehormatan partai PAN itu diharapkan hadir untuk memenuhi agenda sidang.
 
"Insyaallah hadir lah. Kita harapkan keempat saksi ini hadir. Saya kira intinya, sebenarnya kita ingin seluruhnya para saksi ini termasuk pak Amien dalam rangka mendukung unsur-unsur pasal-pasal yang kita dakwakan secara umum itu. untuk detilnya nanti kita bisa lihat dipersidangan nanti," ujar Daru.
 
Baca juga: Ratna Sarumpaet tak Terima Keterangan Saksi dari BPN
 
Sejauh persidangan Ratna, JPU telah memanggil 10 saksi. Tiga dari unsur kepolisian, tiga dari RS Bina Estetika tempat Ratna operasi plastik, tiga orang staf pribadi Ratna, serta  Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Nanik S. Deyang.
 
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
 
Usai ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
 
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
 
Akibat perbuatannya, Ratnadidakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoaks penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan, meski sebetulnya karena operasi plastik.
 
Ia didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan