Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet marah saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019. Dia berang atas keterangan saksi dari wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
"Selama 6 bulan saya merasa dihukum oleh semua. Saya merasa dihujat sebagai pembohong. Dan baru hari ini saya bersyukur, karena ada pembohong yang lebih jahat," kata Ratna di PN Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bicarakan Dana Rp23 Triliun Bersama Fadli Zon
Ratna menyebut Nanik tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya. Dia mempermasalahkan soal tweet Fadli Zon yang menampilkan foto dirinya.
"Yang dia bilang Fadli Zon minta ngetweet (foto Ratna dan Fadli) dan dia bilang juga minta ngetweet, terus facebook dia bilang minta izin. Dia engga minta izin, dia bilang saya mengizinkan," ujar Ratna.
Di sisi lain Nanik tetap pada pendiriannya. Dia bahkan menantang Fadli Zon untuk menkonfirmasi hal tersebut.
"Yang cerita sebenarnya gitu. Anda boleh coba konfirmasi ke pak Fadli Zon, karna kan pak Fadli Zon ga dipanggil," kata Nanik.
Baca Juga: Sopir: Ratna Sarumpaet Tak Setuju Jumpa Pers Prabowo
Bagi Nanik, kebohongan Ratna hanya untuk menjatuhkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019. Dia menilai pengakuan Ratna mengecewakan banyak pihak.
"Kenapa dia beralasan dia dianiaya gitu loh. Terus maksudnya apa, begitu pak prabowo ada rasa empati, rasa kasihan, terus jumpa pers, dia bilang engga dianiaya. Terus apa maksudnya," pungkas Nanik
Marahnya Ratna dimaklumi oleh pengacaranya Desmihardi. Bahkan Desmihardi diminta oleh Ratna untuk mematahkan keterangan Nanik.
"Ya begitulah karena mendengar keterangan dari Bu Nanik yang mendramatisir keadaan itu. Keterangan mendramatisir gitu. Ibu memang saya liat tadi menangis. Berapa kali ibu bilang, "ini enggak bener bang, enggak bener," bisik ke saya, "tolong patahin," ujar Desmihardi.
Selanjutnya, Desmihardi mengatakan pihaknya tinggal menunggu waktu untuk membantah keterangan saksi yang tidak tepat.
"Bisa dibantah ketika ibu Ratna diperiksa sebagai terdakwa. Terakhirkan diminta keterangan terdakwa. Mungkin disitu saatnya ibu ratna akan membantah semua keterangan yang tidak sesuai itu," kata Desmihardi.
Jakarta: Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet marah saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019. Dia berang atas keterangan saksi dari wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.
"Selama 6 bulan saya merasa dihukum oleh semua. Saya merasa dihujat sebagai pembohong. Dan baru hari ini saya bersyukur, karena ada pembohong yang lebih jahat," kata Ratna di PN Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2019.
Baca Juga:
Ratna Sarumpaet Bicarakan Dana Rp23 Triliun Bersama Fadli Zon
Ratna menyebut Nanik tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya. Dia mempermasalahkan soal tweet Fadli Zon yang menampilkan foto dirinya.
"Yang dia bilang Fadli Zon minta ngetweet (foto Ratna dan Fadli) dan dia bilang juga minta ngetweet, terus facebook dia bilang minta izin. Dia engga minta izin, dia bilang saya mengizinkan," ujar Ratna.
Di sisi lain Nanik tetap pada pendiriannya. Dia bahkan menantang Fadli Zon untuk menkonfirmasi hal tersebut.
"Yang cerita sebenarnya gitu. Anda boleh coba konfirmasi ke pak Fadli Zon, karna kan pak Fadli Zon ga dipanggil," kata Nanik.
Baca Juga:
Sopir: Ratna Sarumpaet Tak Setuju Jumpa Pers Prabowo
Bagi Nanik, kebohongan Ratna hanya untuk menjatuhkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019. Dia menilai pengakuan Ratna mengecewakan banyak pihak.
"Kenapa dia beralasan dia dianiaya gitu loh. Terus maksudnya apa, begitu pak prabowo ada rasa empati, rasa kasihan, terus jumpa pers, dia bilang engga dianiaya. Terus apa maksudnya," pungkas Nanik
Marahnya Ratna dimaklumi oleh pengacaranya Desmihardi. Bahkan Desmihardi diminta oleh Ratna untuk mematahkan keterangan Nanik.
"Ya begitulah karena mendengar keterangan dari Bu Nanik yang mendramatisir keadaan itu. Keterangan mendramatisir gitu. Ibu memang saya liat tadi menangis. Berapa kali ibu bilang, "ini enggak bener bang, enggak bener," bisik ke saya, "tolong patahin," ujar Desmihardi.
Selanjutnya, Desmihardi mengatakan pihaknya tinggal menunggu waktu untuk membantah keterangan saksi yang tidak tepat.
"Bisa dibantah ketika ibu Ratna diperiksa sebagai terdakwa. Terakhirkan diminta keterangan terdakwa. Mungkin disitu saatnya ibu ratna akan membantah semua keterangan yang tidak sesuai itu," kata Desmihardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)