Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

KPK Perpanjang Penahanan Aa Umbara Cs

Fachri Audhia Hafiez • 09 Juli 2021 17:33

Usai duit itu keluar, Aa Umbara melakukan pertemuan dengan Totoh pada April 2020. Keduanya membahas proyek pengadaan sembako untuk bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Bandung Barat dengan kesepakatan comitment fee enam persen.
 
Setelah melakukan pertemuan itu, Aa Umbara memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk menunjuk perusahaan Totoh sebagai penyedia sembako bansos. 
 
Setelah perusahaan Totoh terpilih, Aa Umbara ingin anaknya menjadi penyuplai sembako. Permintaan itu dilakukan Aa Umbara pada Mei 2020. 

Untuk memenangkan Andri, Aa Umbara meminta bantuan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Sosial. Kerja sama Dinas Sosial Bandung Barat dengan perusahaan Andri, dan Totoh berlangsung sejak April sampai Agustus 2020. 
 
Proyek itu sudah memakan anggaran Rp52,1 miliar. Dalam pengadaan sembako bansos Andri dibayar Rp36 miliar, dan menerima keuntungan Rp2,7 miliar. 
 
Sementara itu, Totoh dibayar Rp15,8 miliar, dan menerima keuntungan Rp2 miliar. Aa Umbara diduga menerima uang Rp1 miliar dari penanganan sembako itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan