Mobil BMW jaksa Pinangki/Medcom.id/Siti.
Mobil BMW jaksa Pinangki/Medcom.id/Siti.

Jaksa Pinangki Diduga Terlibat Pidana Pencucian Uang

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 13:07
Jakarta: Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menggunakan uang suap dari Djoko Soegiarto Tjandra untuk membeli mobil BMW tipe SUV X5. Mobil mewah itu disita Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai barang bukti.
 
"Sudah kita kenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), jadi kita profesional, sudah kita lakukan semua sangkaan pasal sesuai alat bukti yang kita butuhkan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2020. 
 
Menurut dia, penyidik Jampidsus telah bekerja di lapangan mencari bukti sangkaan TPPU sejak Sabtu, 29 hingga Senin, 31 Agustus 2020.  Febrie mengaku mendapat laporan, penyidik menggeledah empat lokasi.

Salah satunya, kediaman eks Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, jaksa Pinangki.  "Kita menyita mobil BMW, alat IT, dan dokumen," kata Febrie.
 
Baca: Mobil BMW Jaksa Pinangki Disita
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan