Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kasus Pelecehan oleh Dokter Rapid Test Dibawa ke Ranah Hukum

Siti Yona Hukmana • 20 September 2020 06:11

Lisany mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter rapid test Eko Firstson Yuswardinata S di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Peristiwa itu disampaikan secara blak-blakan melalui akun Twitter pribadinya @listongs.
 
Lisany juga mengaku menjadi korban pemerasan. Awalnya, Eko Firstson menawarkan kepada Lisany untuk mengubah hasil rapid test miliknya agar tetap bisa terbang ke Nias, Sumatra Utara. Lisany pun menerima tawaran itu.
 
Baca: Seorang Wanita Mengaku Dilecehkan Dokter Rapid Test di Bandara Soetta

Setelah hasil tersebut keluar, Lisany meninggalkan lokasi rapid test untuk menuju gerbang keberangkatan pesawat. Saat berjalan menuju gerbang keberangkatan, Lisany mengaku terus diikuti oleh Eko Fristson.
 
Dokter tersebut ternyata mengikuti untuk meminta imbalan atas perubahan hasil rapid test. Lisany kemudian memberikan Rp1,4 juta kepada Eko Fristson.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan