Ilustrasi suap/Medcom.id
Ilustrasi suap/Medcom.id

Petinggi Summarecon Beri Hadiah Eks Walkot Yogyakarta Sepeda Rp80 Juta

Fachri Audhia Hafiez • 23 Agustus 2022 08:20
Jakarta: Vice President PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono, disebut memberikan hadiah sepeda senilai Rp80 juta kepada eks Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Haryadi Suyuti. Hadiah tersebut masuk rangkaian peristiwa suap kepada Haryadi terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB).
 
Awalnya, Oon dijadwalkan akan presentasi kepada Haryadi terkait pembangunan apartemen Royal Kedhaton atas nama PT Java Orient Properti pada Februari 2019. Haryadi berkomunikasi dengan Direktur PT Java Orient Properti, Dandan Jaya Kartika, terkait rencana presentasi tersebut.
 

Baca: Petinggi Summarecon Didakwa Suap Eks Walkot Yogyakarta Pakai Dolar hingga VW


"Dandan menghubungi Haryadi Suyuti melalui WhatsApp terkait waktu kapan dapat dilakukannya presentasi pembangunan apartemen oleh PT Java Orient Properti di Kantor Wali Kota Yogyakarta," tulis salinan dakwaan yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikutip Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Namun, Haryadi meminta menunda presentasi tersebut karena akan medical check up. Ia juga menyampaikan bahwa pada 9 Februari 2019 akan berulang tahun.

"Menyampaikan kepada Dandan melalui pesan WhatsApp dengan kalimat, 'Oya Dimas Dandan, punten dalem sewu bilih mbenjang Sabtu 9 Pebruari, koncone njenengan sing jenenge HS milad ke 55 thn'," tulis surat dakwaan.
 
Dandan meneruskan pesan itu kepada Oon dan disepakati akan membelikan sebuah sepeda. Lalu, Dandan diminta mencari sepeda merek Specialized seharga Rp80 juta.
 
Oon juga berkomunikasi dengan Direktur Property Development Region 8 PT Summarecon Agung Tbk, Sharif Benyamin, terkait pemberian sepeda itu. Sharif menyetujuinya.
 
 
Halaman Selanjutnya
Oon, Dandan dan tim PT…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan