Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antsari Azhar mengakui sempat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemeriksaan terkait permulaan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali dengan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.
"(Saya) sebagai penyidik (Kejaksaan Agung) pada 1998. Dilanjutkan sidangnya, (saya) selaku penuntut umum pada 1999. Penyidik (Bareskrim) ingin tahu materi kasusnya," ujar Antasari kepada Medcom.id, Kamis, 20 Agustus 2020.
Baca: Antasari Azhar Sempat Diperiksa Bareskrim soal Djoko Tjandra
Seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus Bank Bali yang menyeret tersangka Djoko Tjandra telah dijelaskan secara jelas. Dia dicecar kurang lebih 10 pertanyaan seputar kasus tersebut.
"Saya jelaskan sebagai bahan analisa penyidik secara utuh kasus cessie Bank Bali," tururnya.
Antasari menilai penyidik Bareskrim Polri telah tepat membongkar permulaan kasus Bank Bali kepadanya. Sebab, Antasari mengawal kasus sejak awal.
Ia memastikan pemeriksaannya tidak ada menyangkut dalam sejumlah kasus Djoko Tjandra yang belakangan ini terkuak. Materi pemeriksaan fokus pada kasus cessie Bank Bali.
Antasari sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung pada 1999 hingga 2000. Djoko Tjandra pada saat itu menjadi tersangka dan terdakwa kasus pengalihan hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Pada Agustus hingga September 2000, Kejaksaan pernah menahan Djoko Tjandra, namun hakim PN Jakarta Selatan memutuskan ia bebas karena perbuatannya merupakan perdata.
Sementara itu, pada Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali kasus tersebut ke Mahkamah Agung. Majelis Hakim lantas memberi vonis Djoko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta.
Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antsari Azhar mengakui sempat diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemeriksaan terkait permulaan
kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali dengan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.
"(Saya) sebagai penyidik (Kejaksaan Agung) pada 1998. Dilanjutkan sidangnya, (saya) selaku penuntut umum pada 1999. Penyidik (Bareskrim) ingin tahu materi kasusnya," ujar Antasari kepada
Medcom.id, Kamis, 20 Agustus 2020.
Baca:
Antasari Azhar Sempat Diperiksa Bareskrim soal Djoko Tjandra
Seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kasus Bank Bali yang menyeret tersangka
Djoko Tjandra telah dijelaskan secara jelas. Dia dicecar kurang lebih 10 pertanyaan seputar kasus tersebut.
"Saya jelaskan sebagai bahan analisa penyidik secara utuh kasus cessie Bank Bali," tururnya.
Antasari menilai penyidik Bareskrim Polri telah tepat membongkar permulaan kasus Bank Bali kepadanya. Sebab, Antasari mengawal kasus sejak awal.
Ia memastikan pemeriksaannya tidak ada menyangkut dalam sejumlah kasus Djoko Tjandra yang belakangan ini terkuak. Materi pemeriksaan fokus pada kasus cessie Bank Bali.