Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Medcom.id/M Rizal
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Medcom.id/M Rizal

Antasari Azhar Sempat Diperiksa Bareskrim soal Djoko Tjandra

Media Indonesia • 20 Agustus 2020 16:28
Jakarta: Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Ia diperiksa terkait kasus dugaan tindakan korupsi hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra.
 
"Ya benar. (Antasari diperiksa) sebagai saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Agustus.
 
Pemeriksaan Antasari dilakukan pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemanggilan Antasari sebagai saksi termaktub dalam surat panggilan bernomor B/PK-257/VII/RES.3.3/2020/Tipidkor pada tanggal 11 Agustus 2020.

Argo menyebut Antasari telah memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan untuk menggali keterangan Antasari yang pernah menjadi penyidik perkara pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
 
"Kita minta keterangan untuk melakukan penyelidikan kaitannya dengan latar belakang Djoko Tjandra saja. Dia sebagai penyidik," papar Argo.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan