Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio.
Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio.

Hasil Pemeriksaan Pengenal Pinangki ke Djoko Tjandra Ditutup Rapat

Siti Yona Hukmana • 08 September 2020 22:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutup rapat hasil pemeriksaan saksi Rahmat. Pengusaha itu telah diperiksa dua kali terkait kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.
 
"Kalau untuk Rahmat belum bisa saya buka, karena penyidik masih melakukan pendalaman. Saya khawatir penyidik nanti terganggu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2020.
 
Rahmat merupakan teman terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Rahmat diduga mempertemukan Pinangki dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Faktanya bahwa, Rahmat datang bersama Pinangki ke sana (Kuala Lumpur)," beber Febrie.
 
Febrie menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Pinangki. Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
 
"Kalau penyidikan ini kan tidak pernah usai. Di persidangan nanti yang menjadi kekuatan, alat bukti di persidangan ini akan kita lihat," tutur Febrie.
 
Jaksa Pinangki menawarkan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) kepada Djoko. Pinangki mengiming-imingi Djoko bisa bebas dari eksekusi Kejagung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
 
 
Halaman Selanjutnya
(Baca: Rahmat,… …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan