Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono/Medcom.id/Yurike.
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono/Medcom.id/Yurike.

Mabes Polri Rumuskan Hotline Aduan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Yurike Budiman • 22 September 2020 21:38
Jakarta: Mabes Polri berencana membuat hotline sebagai layanan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini untuk meminimalisasi penyebaran virus korona atau covid-19.
 
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya akan membuat hotline di tingkat polda, polres, hingga polsek.
 
"Jadi kalau masyarakat mengetahui pada titik-titik tertentu di mana masih ada pelanggaran, ada kerumunan orang, dan sebagainya, silakan menyampaikan pada hotline," kata Gatot saat meninjau pos operasi yustisi di Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 22 September 2020, sore.
Nantinya, tim operasi yustisi yang berpatroli akan bergerak ke titik-titik terlapor. Mereka langsung melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
 
Baca: Operasi Yustisi Galang Rp735 Juta dari Pelanggar Protokol Kesehatan
 
 
Halaman Selanjutnya
"Semua upaya kita lakukan, dan…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif