Ilustrasi suap. Medcom.id
Ilustrasi suap. Medcom.id

Runtuhnya Asa Bekerja Sebagai Nakes di Bekasi Karena Tak Punya Rp50 Juta

Candra Yuri Nuralam • 15 Januari 2022 05:36

Dia mengaku sangat kecewa dengan mahar yang mahal untuk tetap menjadi nakes di Bekasi. Apalagi, penilaian kinerjanya tidak dihitung hanya karena ada orang lain yang siap memberikan uang.
 
"Kami digeser dengan (tenaga kerja) yang baru," ucap Qori.

KPK tegas menindak

Dugaan pemberian uang puluhan juta untuk menempati posisi ini dikenal dengan jual beli jabatan. KPK juga mengusut dugaan jual beli jabatan dalam kasus Rahmat Effendi.
 
Orang yang dikenal sebagai Bang Pepen itu diduga menerima uang terkait pengisian tenaga kontrak pengurusan proyek di wilayahnya. Dia diduga menerima Rp30 juta terkait pengisian tenaga kerja.
 
"RE (Rahmat Effendi) diduga menerima uang Rp30 juta dari AA (Direktur PT MAM Energindo Ali Amril) melalui MB (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2021.

KPK juga mengaku sudah mendapatkan laporan dan data terkait permintaan sejumlah uang dari beberapa pihak yang ingin menjadi TKK di Bekasi. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti semua laporan tentang permintaan uang untuk menjadi TKK di Bekasi.
 
"Segala informasi dan data kami terima dan  kumpulkan untuk dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan kami panggil," ujar Ali kepada Medcom.id, Kamis, 13 Januari 2022.
 
KPK juga meminta masyarakat memberikan informasi tambahan jika mempunyai bukti. Bantuan dari masyarakat bisa membantu KPK memperterang tudingan itu.
 
"Kami mengapresiasi masyarakat yg turut membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini yang sedang KPK selesaikan ini," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan