Jakarta: Hakim Arief Hidayat dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal ini menyusul beberapa pernyataan Arief di depan publik yang bernada merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 4/MKMK/L/11/2023 dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Hakim Arief Hidayat.
"Hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa, 7 November 2023.
"Pernyataan tersebut bernada merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun terhadap Mahkamah Konstitusi," lanjut Jimly Asshiddiqie.
Berikut ini kumpulan pernyataan Arief Hidayat di depan publik yang dianggap merendahkan MK:
1. Menyatakan 9 Hakim MK perlu diganti dalam program Crosscheck Medcom.id
Dalam wawancara di Crosscheck Medcom.id pada 29 Oktober lalu, Arief Hidayat secara blak-blakan menyatakan 9 hakim MK perlu diganti alias di-reshuffle.
"Begini dalam benak saya terakhir-terakhir ini sepertinya kok Mahkamah Konstitusi ke-9 hakimnya harus di-reshuffle. sampai pada titik itu ya. Karena kebuntuan saya bagaimana harus menjaga marwah ini. Saya dalam hati mengatakan begitu. Sudah sangat, kekhawatiran saya pengen lembaga ini, saya pengen negara republik ini. kecintaan saya kepada republik ini. Apa iya kita bisa pulih, kalau tidak mampu pulih gimana?" ucap Arief Hidayat.
2. Berkabung akibat prahara di MK
Saat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023, Arief Hidayat mengaku sedang berkabung terhadap hukum di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari prahara di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung. Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujar Arief.
Dalam kesempatan tersebut, Arief juga membeberkan betapa kacaunya kondisi Indonesia sekarang ini. Menurutnya, sistem ketatanegaraan di Indonesia semakin jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD) 45 sebagai dasar negara.
3. Menyebut Indonesia tidak baik-baik saja
Arief juga menyebut Indonesia sedang tidak baik-baik saja terkait prahara di Mahkamah Konstitusi.
"Ada pertanyaan apakah Indonesia sedang baik-baik saja atau tidak?" tanya Arief kepada audiens.
"Saya mengatakan di berbagai sektor sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu bapak ibu sekalian harus berhati-hati betul. Nampak sekali banyak liberalisasi di berbagai kehidupan di Indonesia sekarang ini," lanjutnya.
4. Indonesia dikendalikan segelintir orang
Tak cukup itu saja, Arief Hidayat juga menyebut negara Republik Indonesia tercinta sudah dikendalikan oleh segelintir orang dan tangan-tangan tertentu. Kondisi ini bahkan jauh lebih parah dibandingkan era kepimpinan Soeharto.
"Bayangkan di era Soeharto ketika orde baru, orde lama itu tidak ada kekuatan terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat masih ada pembagian. Tapi sekarang sistem bernegara Indonesia coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan di eksekutif, di legislatif, dia juga punya tangan-tangan di bidang yudikatif," terangnya.
Jakarta: Hakim Arief Hidayat dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (
MKMK). Hal ini menyusul beberapa pernyataan Arief di depan publik yang bernada merendahkan martabat
Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 4/MKMK/L/11/2023 dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Hakim Arief Hidayat.
"Hakim terlapor terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kepantasan dan kesopanan sepanjang terkait pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa, 7 November 2023.
"Pernyataan tersebut bernada merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun terhadap Mahkamah Konstitusi," lanjut Jimly Asshiddiqie.
Berikut ini kumpulan pernyataan Arief Hidayat di depan publik yang dianggap merendahkan MK:
1. Menyatakan 9 Hakim MK perlu diganti dalam program Crosscheck Medcom.id
Dalam wawancara di Crosscheck Medcom.id pada 29 Oktober lalu, Arief Hidayat secara blak-blakan menyatakan 9 hakim MK perlu diganti alias di-reshuffle.
"Begini dalam benak saya terakhir-terakhir ini sepertinya kok Mahkamah Konstitusi ke-9 hakimnya harus di-reshuffle. sampai pada titik itu ya. Karena kebuntuan saya bagaimana harus menjaga marwah ini. Saya dalam hati mengatakan begitu. Sudah sangat, kekhawatiran saya pengen lembaga ini, saya pengen negara republik ini. kecintaan saya kepada republik ini. Apa iya kita bisa pulih, kalau tidak mampu pulih gimana?" ucap Arief Hidayat.
2. Berkabung akibat prahara di MK
Saat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023, Arief Hidayat mengaku sedang berkabung terhadap hukum di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari prahara di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung. Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujar Arief.
Dalam kesempatan tersebut, Arief juga membeberkan betapa kacaunya kondisi Indonesia sekarang ini. Menurutnya, sistem ketatanegaraan di Indonesia semakin jauh dari Undang-Undang Dasar (UUD) 45 sebagai dasar negara.
3. Menyebut Indonesia tidak baik-baik saja
Arief juga menyebut Indonesia sedang tidak baik-baik saja terkait prahara di Mahkamah Konstitusi.
"Ada pertanyaan apakah Indonesia sedang baik-baik saja atau tidak?" tanya Arief kepada audiens.
"Saya mengatakan di berbagai sektor sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu bapak ibu sekalian harus berhati-hati betul. Nampak sekali banyak liberalisasi di berbagai kehidupan di Indonesia sekarang ini," lanjutnya.
4. Indonesia dikendalikan segelintir orang
Tak cukup itu saja, Arief Hidayat juga menyebut negara Republik Indonesia tercinta sudah dikendalikan oleh segelintir orang dan tangan-tangan tertentu. Kondisi ini bahkan jauh lebih parah dibandingkan era kepimpinan Soeharto.
"Bayangkan di era Soeharto ketika orde baru, orde lama itu tidak ada kekuatan terpusat di tangan-tangan tertentu. Kita lihat masih ada pembagian. Tapi sekarang sistem bernegara Indonesia coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan di eksekutif, di legislatif, dia juga punya tangan-tangan di bidang yudikatif," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)