Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan satu perwira tinggi (pati) mundur dari pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, tersangkut syarat administrasi.
"Capim KPK dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur," kata Dedi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.
Dedi mengungkapkan Pati yang mundur dari pencalonan akibat tidak mampu memenuhi beberapa persyaratan. Pati itu juga menganggap syarat menjadi capim KPK cukup ketat.
"Ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," ucap Dedi.
Namun, Dedi enggan mengungkap anggota yang mundur itu. Dia mengatakan identitas akan diungkap setelah seluruh pendaftaran capim KPK rampung hari ini.
(Baca juga: Deputi Pencegahan dan Penasihat KPK Daftar Sebagai Capim)
"Nanti ya, kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya saja dari sembilan jadi delapan. Dari delapan masih ada tambahan lagi, tambahan lagi diproses hari ini. Kalau misalnya hari ini sudah clear dari sisi administrasi nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut rekomendasi hanya diberikan kepada Pati yang memiliki rekam jejak baik dan berkompeten. Dia tak akan meloloskan pati bermasalah karena dapat mempermalukan instansi kepolisian.
"Karena percuma, ada catatan kemudian ditemukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Malu, lebih baik tidak usah dikirim," ucapnya, Kamis, 27 Juni 2019.
(Baca juga: Capim KPK Polri Harus Lewati Empat Tahap Tes Internal)
Jakarta: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan satu perwira tinggi (pati) mundur dari pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, tersangkut syarat administrasi.
"Capim KPK dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur," kata Dedi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.
Dedi mengungkapkan Pati yang mundur dari pencalonan akibat tidak mampu memenuhi beberapa persyaratan. Pati itu juga menganggap syarat menjadi capim KPK cukup ketat.
"Ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," ucap Dedi.
Namun, Dedi enggan mengungkap anggota yang mundur itu. Dia mengatakan identitas akan diungkap setelah seluruh pendaftaran capim KPK rampung hari ini.
(Baca juga:
Deputi Pencegahan dan Penasihat KPK Daftar Sebagai Capim)
"Nanti ya, kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya saja dari sembilan jadi delapan. Dari delapan masih ada tambahan lagi, tambahan lagi diproses hari ini. Kalau misalnya hari ini sudah clear dari sisi administrasi nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut rekomendasi hanya diberikan kepada Pati yang memiliki rekam jejak baik dan berkompeten. Dia tak akan meloloskan pati bermasalah karena dapat mempermalukan instansi kepolisian.
"Karena percuma, ada catatan kemudian ditemukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Malu, lebih baik tidak usah dikirim," ucapnya, Kamis, 27 Juni 2019.
(Baca juga:
Capim KPK Polri Harus Lewati Empat Tahap Tes Internal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)