Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Medcom/Fachrie Audhia Hafiez

KPK Dinilai Bisa Bongkar Orang Besar di Belakang Jaksa Pinangki

Siti Yona Hukmana • 28 Agustus 2020 11:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menyerahkan penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah dinilai bisa membongkar oknum besar di belakang jaksa Pinangki.
 
"Kasus ini perlu ditangani KPK, sebagai lembaga penegak hukum yang dianggap bisa kredibel dan independen mengusut tuntas, termasuk dugaan siapa yang ada bersama oknum jaksa Pinangki ini, khususnya di lembaga penegak hukum Kejaksaan," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak kepada Medcom.id, Jumat, 28 Agustus 2020.
 
Menurut Barita, KPK berwenang menangani kasus yang menyeret mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencamaam Jaksa Agung Muda Pembinaan itu. KPK juga diyakini bebas dari conflict of interest atau konflik kepentingan.

Barita menduga ada konflik kepentingan di Kejagung dalam menangani kasus jaksa Pinangki. Sebab, Kejagung tidak mau menyerahkan kasus itu ke KPK.
 
Menurut dia, sikap Kejagung menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Padahal, kata dia, kepercayaan publik menjadi hal paling penting.
 
"Kalau publik tidak percaya kepada penegakan hukum yang dianggap ada conflict of interest dan tidak transparan untuk apa penegakan hukum seperti itu?" ujar dia.  
 
 
Halaman Selanjutnya
Barita menduga kuat ada oknum…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan