Mobil BMW bukti dugaan pidana pencucian uang jaksa Pinangki/Medcom.id/Siti.
Mobil BMW bukti dugaan pidana pencucian uang jaksa Pinangki/Medcom.id/Siti.

Pengusutan Kasus Pencucian Uang Pinangki Dikoordinasikan Bersama PPATK

Siti Yona Hukmana • 01 September 2020 14:48
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaksa Pinangki Sirna Malasari. Aliran suap terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, diselisik.
 
"Pengenaan TPPU tentu akan diusut semua, dibantu rekan-rekan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lain-lain," kata Direktur Penyidik Jampidsus Febrie Ardiansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2020.
 
Penyidik telah menggeledah empat lokasi dalam sangkaan TPPU Pinangki. Rinciannya, dua apartemen Pinangki di Jakarta Selatan, rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan dealer mobil BMW. 

Hasil dari penggeledahan itu, penyidik Jampidsus menyita sejumlah barang bukti. Sitaan berupa mobil BMW tipe SUV X5 warna biru, alat IT, dan dokumen. 
 
Baca: Jaksa Pinangki Diduga Terlibat Pidana Pencucian Uang
 
 
Halaman Selanjutnya
Mobil BMW itu diduga dibeli…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan