Tersangka kasus suap Pinangki Sirna Malasari. ANT/Galih Pradipta
Tersangka kasus suap Pinangki Sirna Malasari. ANT/Galih Pradipta

Kasus TPPU Jaksa Pinangki Didalami Lewat Teman Djoko Tjandra

Kautsar Widya Prabowo • 10 September 2020 02:28
Jakarta: Kejaksaan Agung terus mendalami tindak pidana pencuciaan uang (TPPU) Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Penyidik mendalami hal itu melalui Rahmat, perantara Pinangki dan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
 
"Pak Rahmat diperiksa (pendalaman) TPPU," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
 
Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengetahui keterlibatan Rahmat. Teman Djoko Tjandra itu masih berstatus sebagai saksi.

"Rahmat masih didalami, nanti kita pastikan lah," tutur dia.  
 
Febrie menambahkan penyidik juga tengah merampungkan berkas perkara Pinangki. Sehingga, kasus segera dibawa ke pengadilan.
 
"Yang jelas kita kejar secapatnya bisa dibuka ke persidangan, jadi jelas semua," tutur dia.
 
Penyidik memeriksa delapan saksi. Seluruhnya dicecar mengenai TPPU Pinangki.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan